Polisi Akan Libatkan 6 Ahli untuk Kepastian Hukum Pemeran Film Porno di Jaksel
Selasa, 26 September 2023 - 07:22 WIB
loading...
Dirrkrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak. Foto/MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya akan meminta keterangan enam ahli terkait kasus film porno di kawasan Jakarta Selatan. Ini dilakukan untuk menentukan apakah status saksi talent dapat berubah menjadi tersangka atau tidak.
"Kita akan meminta keterangan enam saksi ahli. Mereka terdiri dari dua ahli ITE, dua ahli pidana, dan dua ahli di bidang pornografi," ungkap Dirrkrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ditemui di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Ade Safri mengatakan, setelah enam saksi tersebut diperiksa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.
Baca: Siskaee Dicecar 48 Pertanyaan Terkait Perannya di Film Porno Kramat Tunggak
"Termasuk di dalamnya terkait dengan penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana terjadi. Apakah status saksi saat ini bisa ditingkatkan menjadi tersangka? Nanti akan kita tentukan dalam gelar perkara yang akan digelar selanjutnya," katanya.
"Kita akan meminta keterangan enam saksi ahli. Mereka terdiri dari dua ahli ITE, dua ahli pidana, dan dua ahli di bidang pornografi," ungkap Dirrkrimsus Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak ditemui di Jakarta, Selasa (26/9/2023).
Ade Safri mengatakan, setelah enam saksi tersebut diperiksa pihaknya akan melakukan gelar perkara untuk memberikan kepastian hukum.
Baca: Siskaee Dicecar 48 Pertanyaan Terkait Perannya di Film Porno Kramat Tunggak
"Termasuk di dalamnya terkait dengan penetapan tersangka baru dalam dugaan tindak pidana terjadi. Apakah status saksi saat ini bisa ditingkatkan menjadi tersangka? Nanti akan kita tentukan dalam gelar perkara yang akan digelar selanjutnya," katanya.
Lihat Juga :