Rampas Ponsel, 2 Penjambret Tersungkur dari Motor saat Dikejar Warga
Selasa, 26 September 2023 - 01:48 WIB
loading...
A
A
A
"Pengejaran ini berujung pada kejatuhan dramatis kedua pelaku dari motor saat berusaha kabur. Meskipun tertangkap, ponsel korban masih belum ditemukan. Pelaku AAM (26) membuang ponsel korban ke anak Kali Krukut selama dikejar warga," ujarnya.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi ini adalah kali pertama dilakukan. Rencananya, ponsel itu akan dijual dan uangnya memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Tak Ada Ampun! 2 Jambret yang Gasak Tas Bule Cantik Tersungkur Diterjang Peluru Polisi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora. Kedua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
Berdasarkan keterangan pelaku, aksi ini adalah kali pertama dilakukan. Rencananya, ponsel itu akan dijual dan uangnya memenuhi kebutuhan kehidupan sehari-hari.
Baca juga: Tak Ada Ampun! 2 Jambret yang Gasak Tas Bule Cantik Tersungkur Diterjang Peluru Polisi
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, para pelaku kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polsek Tambora. Kedua pelaku akan dijerat Pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara.
(abd)
Lihat Juga :