Anggota Geng Motor XTC Kerap Konsumsi Miras Sebelum Membegal

Selasa, 30 Mei 2017 - 16:48 WIB
Anggota Geng Motor XTC Kerap Konsumsi Miras Sebelum Membegal
Anggota Geng Motor XTC Kerap Konsumsi Miras Sebelum Membegal
A A A
BANDUNG - Kawanan Geng Motor XTC yang menjadi begal sadis mengakui perbuatannya membegal di bawah pengaruh alkohol, sehingga melakukannya secara spontan. DJ (21) seorang pelaku mengaku menyesal telah melakukan perbuatan sadis tersebut. "Saya nyesel saat itu habis minum-minum," katanya.

Di bawah pengaruh alkohol, DJ dan rekannya merencanakan aksi tersebut secara spontan, mereka pun berkeliling Kota Bandung.

"Tiba-tiba kepikiran saja di jalan. Ada tempat sepi terus ada korban kita pepet siapapun itu. Lalu kita bacok dan ambil barangnya," tuturnya.

Dj ditangkap pada Minggu 21 Mei 2017 di SPBU Jalan Garuda. Polisi menghadiahkan timah panas di betis kanannya lantaran berani melawan dan berusaha kabur saat proses penangkapan.

Para pelaku ini sudah melakukan aksinya 35 kali di 11 Tempat Kejadian Perkara. Bahkan barang hasil begal itupun disimpan dan dikumpulan terlebih dahulu. "Ada yang belum sempat dijual. Kalau yang sudah dijual itu untuk sehari-hari saja," kata DJ.

Sementara itu AI (20) mengaku hanya ikut-ikutan saja, dalam aksinya dia berperan sebagai eksekutor dan pernah membacok korbannya dengan menggunakan pisau daging.

"Pisaunya dikasih sama anak-anak. Disuruh pakai itu saja. Tapi kadang enggak dipakai untuk ngebacok, cuma dipakai buat nodong saja," ujarnya.

Sedang pelaku perempuan yakni Keke alias KAM (25) mengaku tak ikut-ikutan aksi begal tersebut, dia lari pada saat ditangkap lantaran mendengar ada tembakan peringatan. "Saya lari karena tembakan peringatan," katanya.

Dia pun tak tahu, jika barang yang dititipkannya itu pun barang hasil begal. "Saya hanya menerima barang saja, saya enggak tahu barang itu dari mana," kata wanita berambut panjang ini.

Dikatakan, dirinya hanya menerima satu unit motor Honda CBR dan satu unit motor Yamaha Mio. Barang tersebut belum terjual, dan kini disita polisi untuk dijadikan barang bukti. "Saya enggak suka ikut-ikutan. Saya juga enggak tahu kerjaan mereka seperti itu," tuturnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Hendro Pandowo menjelaskan, jika para pelaku ini bekerja bergerombol hingga delapan motor.

Dia pun menjelaskan jika satu perempuan yang ditangkap tersebut merupakan seorang penadah. "Peran perempuan ini mengumpulkan hasil kejahatan," jelasnya.

Polisi berhasil menangkap komplotan begal yang terdiri dari 15 orang, dimana 10 diantaranya pelaku masih di bawah umur. Akibat kejahatannya tersebut, para pelaku dijerat Pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman 12 tahun penjara.
(sms)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4655 seconds (0.1#10.140)