Bejat! Ayah di Lampung Timur Cabuli Anak Kandung yang Berumur 5 Tahun
Minggu, 24 September 2023 - 11:06 WIB
loading...
KA (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi lantaran mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Foto/Ist
A
A
A
LAMPUNG TIMUR - Seorang ayah berinisial KA (31) warga Kecamatan Gunung Pelindung, Kabupaten Lampung Timur ditangkap polisi lantaran mencabuli anak kandungnya yang masih di bawah umur. Pelaku ditangkap berdasarkan laporan dari ibu kandung korban.
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pencabulan itu terjadi pada Kamis (21/9/2023) dini hari terhadap korban berinisial KP (5) yang merupakan anak kandungnya.
"Perbuatan bejat tersangka terbongkar, saat korban mengeluh kepada ibunya, karena merasa sakit pada bagian kemaluannya," ujar Rizal dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).
Rizal melanjutkan, korban menceritakan bahwa ayahnya telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak
Kapolres Lampung Timur AKBP M Rizal Muchtar mengatakan, pencabulan itu terjadi pada Kamis (21/9/2023) dini hari terhadap korban berinisial KP (5) yang merupakan anak kandungnya.
"Perbuatan bejat tersangka terbongkar, saat korban mengeluh kepada ibunya, karena merasa sakit pada bagian kemaluannya," ujar Rizal dalam keterangannya, Minggu (24/9/2023).
Rizal melanjutkan, korban menceritakan bahwa ayahnya telah melakukan tindakan tidak senonoh terhadapnya.
Baca Juga: Kasus Pencabulan Anak di Kepulauan Anambas Melonjak
Lihat Juga :