Bejat! 6 Pemuda Bengkulu Selatan Perkosa Remaja 17 Tahun secara Bergiliran
loading...
A
A
A
BENGKULU - Seorang ABG berusia 17 tahun menjadi korban rudapaksa secara brutal di tempat penginapan di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Aksi bejat itu dilakukan oleh enam orang dengan cara membekap, membanting, dan menggilirnya.
Kini enam pelaku sudah diamankan Polres Bengkulu Selatan. Adapun pelaku 3 orang dewasa dan 3 orang masih anak di bawah umur. Mereka berinisial PA (17) dan AS (18) warga Kabupaten Kaur, DAP (17), RK (18), FH (17), dan RS (19) warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Iptu Susilo mengatakan, korban mengalami trauma dan luka ringan akibat dugaan tindak pidana rudapaksa. ”Pelaku kami amankan ditempat kediamannya, mereka mengakui perbuatannya,” kata Susilo, Sabtu (23/9/2023).
Selain menangkap terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merek Relmi C2 Warna Biru milik korban, 1 buah senjata tajam jenis pisau milik salah satu terduga pelaku, dan baju, celana dan pakaian dalam milik korban.
Kejadian itu bermula ketika korban berusia 17 tahun bersama teman pergi ke salah satu cafe di wilayah tersebut untuk nongkrong. Usai nongkrong korban bersama teman prianya itu berencana pergi ke salah satu tempat karoke di daerah ini.
Namun saat dijalan salah satu sepeda motor teman prianya kehabisan bahan bakar minyak (BBM) di Hutan Kota Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Di lokasi itu mereka berhenti. Korban bersama teman prianya tersebut menghubungi temannya yang lain untuk meminta bantuan. Setiba di lokasi salah satu teman prianya itu secara tiba-tiba langsung merampas Handphone (Hp) korban.
Tak sampai disitu. Korban dicekik, dibekap, dibanting dan ditarik paksa. Perempuan 17 tahun ini dirudapaksa enam teman prianya secara bergantian. Korban pun diancam terduga pelaku dengan senjata tajam jenis pisau.
Perbuatan bejat itu membuat korban kehilangan kesadaran atau pingsan. Saat sadar, dengan kondisi lemas korban mengetahui jika dirinya sudah dibawa ke salah satu kamar tempat penginapan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Di kamar tersebut korban kembali dirudapaksa 2 teman prianya secara bergantian. Usai berbuat asusila terhadap perempuan 17 tahun itu, terduga pelaku mengantar korban ke rumahnya.Tak terima atas perbuatan dugaan tindak pidana rudapaksa yang dialami korban.
Pihak keluarga perempuan 17 tahun ini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.Hingga akhirnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap enam pelaku bejat tersebut.
Kini enam pelaku sudah diamankan Polres Bengkulu Selatan. Adapun pelaku 3 orang dewasa dan 3 orang masih anak di bawah umur. Mereka berinisial PA (17) dan AS (18) warga Kabupaten Kaur, DAP (17), RK (18), FH (17), dan RS (19) warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Iptu Susilo mengatakan, korban mengalami trauma dan luka ringan akibat dugaan tindak pidana rudapaksa. ”Pelaku kami amankan ditempat kediamannya, mereka mengakui perbuatannya,” kata Susilo, Sabtu (23/9/2023).
Selain menangkap terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merek Relmi C2 Warna Biru milik korban, 1 buah senjata tajam jenis pisau milik salah satu terduga pelaku, dan baju, celana dan pakaian dalam milik korban.
Kejadian itu bermula ketika korban berusia 17 tahun bersama teman pergi ke salah satu cafe di wilayah tersebut untuk nongkrong. Usai nongkrong korban bersama teman prianya itu berencana pergi ke salah satu tempat karoke di daerah ini.
Namun saat dijalan salah satu sepeda motor teman prianya kehabisan bahan bakar minyak (BBM) di Hutan Kota Kelurahan Pasar Baru, Kecamatan Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan.
Di lokasi itu mereka berhenti. Korban bersama teman prianya tersebut menghubungi temannya yang lain untuk meminta bantuan. Setiba di lokasi salah satu teman prianya itu secara tiba-tiba langsung merampas Handphone (Hp) korban.
Tak sampai disitu. Korban dicekik, dibekap, dibanting dan ditarik paksa. Perempuan 17 tahun ini dirudapaksa enam teman prianya secara bergantian. Korban pun diancam terduga pelaku dengan senjata tajam jenis pisau.
Perbuatan bejat itu membuat korban kehilangan kesadaran atau pingsan. Saat sadar, dengan kondisi lemas korban mengetahui jika dirinya sudah dibawa ke salah satu kamar tempat penginapan di Kabupaten Bengkulu Selatan.
Di kamar tersebut korban kembali dirudapaksa 2 teman prianya secara bergantian. Usai berbuat asusila terhadap perempuan 17 tahun itu, terduga pelaku mengantar korban ke rumahnya.Tak terima atas perbuatan dugaan tindak pidana rudapaksa yang dialami korban.
Pihak keluarga perempuan 17 tahun ini melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres Bengkulu Selatan, Polda Bengkulu.Hingga akhirnya petugas melakukan pengejaran dan berhasil menangkap enam pelaku bejat tersebut.
(ams)