Bejat! 6 Pemuda Bengkulu Selatan Perkosa Remaja 17 Tahun secara Bergiliran
Sabtu, 23 September 2023 - 10:00 WIB
loading...
Lokasi ABG berusia 17 tahun menjadi korban rudapaksa secara brutal di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Foto/MPI/Demon Fajri
A
A
A
BENGKULU - Seorang ABG berusia 17 tahun menjadi korban rudapaksa secara brutal di tempat penginapan di Kabupaten Bengkulu Selatan, Provinsi Bengkulu. Aksi bejat itu dilakukan oleh enam orang dengan cara membekap, membanting, dan menggilirnya.
Kini enam pelaku sudah diamankan Polres Bengkulu Selatan. Adapun pelaku 3 orang dewasa dan 3 orang masih anak di bawah umur. Mereka berinisial PA (17) dan AS (18) warga Kabupaten Kaur, DAP (17), RK (18), FH (17), dan RS (19) warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Iptu Susilo mengatakan, korban mengalami trauma dan luka ringan akibat dugaan tindak pidana rudapaksa. ”Pelaku kami amankan ditempat kediamannya, mereka mengakui perbuatannya,” kata Susilo, Sabtu (23/9/2023).
Baca Juga: Fakta Pemerkosaan Brutal Gadis Belia, Selain Digilir Korban Direkam 11 Pemuda
Selain menangkap terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merek Relmi C2 Warna Biru milik korban, 1 buah senjata tajam jenis pisau milik salah satu terduga pelaku, dan baju, celana dan pakaian dalam milik korban.
Kini enam pelaku sudah diamankan Polres Bengkulu Selatan. Adapun pelaku 3 orang dewasa dan 3 orang masih anak di bawah umur. Mereka berinisial PA (17) dan AS (18) warga Kabupaten Kaur, DAP (17), RK (18), FH (17), dan RS (19) warga Kabupaten Bengkulu Selatan.
Kasat Reskrim Polres Bengkulu Iptu Susilo mengatakan, korban mengalami trauma dan luka ringan akibat dugaan tindak pidana rudapaksa. ”Pelaku kami amankan ditempat kediamannya, mereka mengakui perbuatannya,” kata Susilo, Sabtu (23/9/2023).
Baca Juga: Fakta Pemerkosaan Brutal Gadis Belia, Selain Digilir Korban Direkam 11 Pemuda
Selain menangkap terduga pelaku, pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa 1 unit Hp merek Relmi C2 Warna Biru milik korban, 1 buah senjata tajam jenis pisau milik salah satu terduga pelaku, dan baju, celana dan pakaian dalam milik korban.
Lihat Juga :