Miris! Wanita Hamil 8 Bulan di Pangkalpinang Nekat Gasak 12 Karung Beras

Sabtu, 23 September 2023 - 08:00 WIB
loading...
Miris! Wanita Hamil 8 Bulan di Pangkalpinang Nekat Gasak 12 Karung Beras
Tim Buser Naga menangkap wanita muda berinisial D (24) yang tengah hamil 8 bulan di Ruko Pasar pembangunan, Kota Pangkalpinang. Foto/iNews TV/Haryanto
A A A
PANGKALPINANG - Seorang wanita muda yang tengah hamil 8 bulan ditangkap polisi lantaran mencuri 12 karung beras milik pedagang di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan pelaku demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengatakan, Tim Buser Naga menangkap wanita muda berinisial D (24) yang sedang hamil di Ruko Pasar pembangunan, Kota Pangkalpinang.

”Kami amankan lantaran mencuri 12 karung ukuran 5 kilogram dan 10 kilogram milik pedagang di Pasar Pembangunan,” kata Evry, Sabtu (23/9/2023).



Menurut dia, tersangka D sempat mengelak dan berbelit-belit saat akan ditangkap, pelaku akhirnya pasrah setelah polisi menunjukkan bukti kejahatannya. Pelaku beraksi dengan mencongkel rolling door toko, lalu mengambil beras yang ada di dalam toko.

Pelaku lalu menyuruh 2 orang teman prianya yakni K (22) dan DA (19) untuk menjual beras yang dicuri tersebut secara COD. “Kami amankan 2 pelaku lainnya bersama barang bukti 12 karung beras yang di curi, pelaku mengakui perbuatannya,” ucapnya.



Mirisnya uang dari hasil menjual beras tersebut digunakan pelaku untuk keperluan sehari-hari. Para pelaku dibawa ke Mapolresta Pangkalpinang untuk penyidikan lebih lanjut. Mereka dikenakan Pasal 363 KHUP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.
(ams)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 2.1931 seconds (0.1#10.140)