Miris! Wanita Hamil 8 Bulan di Pangkalpinang Nekat Gasak 12 Karung Beras
Sabtu, 23 September 2023 - 08:00 WIB
loading...
Tim Buser Naga menangkap wanita muda berinisial D (24) yang tengah hamil 8 bulan di Ruko Pasar pembangunan, Kota Pangkalpinang. Foto/iNews TV/Haryanto
A
A
A
PANGKALPINANG - Seorang wanita muda yang tengah hamil 8 bulan ditangkap polisi lantaran mencuri 12 karung beras milik pedagang di Kota Pangkalpinang, Bangka Belitung. Mirisnya, aksi tersebut dilakukan pelaku demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengatakan, Tim Buser Naga menangkap wanita muda berinisial D (24) yang sedang hamil di Ruko Pasar pembangunan, Kota Pangkalpinang.
”Kami amankan lantaran mencuri 12 karung ukuran 5 kilogram dan 10 kilogram milik pedagang di Pasar Pembangunan,” kata Evry, Sabtu (23/9/2023).
Baca Juga: Hamil 7 Bulan, Ibu Muda Cantik Dibekuk Polisi Usai Mencuri dan Menganiaya Tukang Pijat
Menurut dia, tersangka D sempat mengelak dan berbelit-belit saat akan ditangkap, pelaku akhirnya pasrah setelah polisi menunjukkan bukti kejahatannya. Pelaku beraksi dengan mencongkel rolling door toko, lalu mengambil beras yang ada di dalam toko.
Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto mengatakan, Tim Buser Naga menangkap wanita muda berinisial D (24) yang sedang hamil di Ruko Pasar pembangunan, Kota Pangkalpinang.
”Kami amankan lantaran mencuri 12 karung ukuran 5 kilogram dan 10 kilogram milik pedagang di Pasar Pembangunan,” kata Evry, Sabtu (23/9/2023).
Baca Juga: Hamil 7 Bulan, Ibu Muda Cantik Dibekuk Polisi Usai Mencuri dan Menganiaya Tukang Pijat
Menurut dia, tersangka D sempat mengelak dan berbelit-belit saat akan ditangkap, pelaku akhirnya pasrah setelah polisi menunjukkan bukti kejahatannya. Pelaku beraksi dengan mencongkel rolling door toko, lalu mengambil beras yang ada di dalam toko.
Lihat Juga :