Lecehkan Islam, Direktur Anak Perusahaan Agung Podomoro Dipecat

Kamis, 25 Mei 2017 - 14:27 WIB
Lecehkan Islam, Direktur...
Lecehkan Islam, Direktur Anak Perusahaan Agung Podomoro Dipecat
A A A
KARAWANG - PT Tatar Kertabumi, anak perusahaan PT. Agung Podomoro Land (APL), akhirnya memecat Aking Saputra sebagai direktur perusahaan setelah dilaporkan masyarakat terkait tuduhan pelecehan Agama Islam.

Aking Saputra dilaporkan ke polisi oleh sejumlah ormas Islam dan masyarakat tionghua Karawang terkait ucapan yang ditulis di akun sosial Facebook. Dimana tulisan Aking dinilai telah melecehkan umat Islam. Pasalnya, dalam tulisannya Aking menyebut jika banyak tokoh PKI adalah pemuka agama mayoritas di Indonesia.

"Kami menyesalkan pernyataan yang disampaikan Pak Aking Saputra Apalagi di tengah masyarakat Karawang yang dikenal sangat religius dan menghargai toleransi seperti selama ini," kata CEO PT Tatar Kertabumi Franky M. Martono, Kamis (25/5/2017).

Menurut Franky, PT Tatar Kertabumi menghormati langkah-langkah yang dilakukan pihak berwenang dalam menangani masalah yang berhubungan dengan Aking Saputra.

Selain persoalan pribadi, saat ini Aking Saputra sudah tidak lagi menjabat di jajaran manajemen Tatar Kertabumi.

"Kami menyerahkan penanganan masalah pak Aking kepada pihak yang berwajib. Semoga kasus ini segera selesai dan memberikan rasa keadilan kepada semua pihak," katanya.

Sementara itu Polres Karawang membentuk tim khusus untuk menangani kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Aking Saputra.

Dalam kasus ini Polres Karawang menerima dua laporan masyarakat terkait pernyataan Aking Saputra di laman facebooknya yang menyinggung umat Islam.

"Kami sudah membentuk tim khusus untuk menindaklanjuti laporan masyarakat terkait dengan masalah ini. Masyarakat saya harapkan untuk tenang dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada pihak kepolisian," ujar Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Maradona Armin Mappaseng.

"Kita akan pelajari laporan masyarakat ini berdasarkan bukti-bukti yang ada. Kalau memang cukup bukti tentunya akan kita proses lebih lanjut, namun tentunya kasus ini harus ditangani secara berimbang," pungkasnya.
(nag)
Berita Terkait
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan...
Jozeph Paul Zhang Ditetapkan Tersangka Penodaan Agama
Bahas RUU KUHP, Pasal...
Bahas RUU KUHP, Pasal Penodaan Agama Direformulasi
Selama 2020, YLBHI Temukan...
Selama 2020, YLBHI Temukan Puluhan Kasus Penodaan Agama
PSI Tolak Pasal Penodaan...
PSI Tolak Pasal Penodaan Agama di RUU KUHP
Polri Selidiki Dugaan...
Polri Selidiki Dugaan Penodaan Agama oleh Muhammad Kece
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan...
Fatwa MUI Gresik: Pernikahan Manusia dengan Kambing Dianggap Penistaan Agama dan Pelaku Dihukumi Murtad!
Berita Terkini
Menekraf Dukung Festival...
Menekraf Dukung Festival Burger Dunia, Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional
1 jam yang lalu
Gunung Lewotobi Laki-laki...
Gunung Lewotobi Laki-laki Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1.500 Meter
3 jam yang lalu
El Nino Bawa Kemarau...
El Nino Bawa Kemarau Lebih Kering, Puncaknya Agustus-September 2026
3 jam yang lalu
Kaesang Ungkap Dewan...
Kaesang Ungkap Dewan Pembina PSI Mulai Turun ke Daerah Akhir Juni
4 jam yang lalu
MNC Vision Network-MNC...
MNC Vision Network-MNC Peduli Salurkan Bantuan Seragam dan Sembako di Panti Asuhan Anak Ceria Indonesia Depok
12 jam yang lalu
Resmi Dibuka, DAIKIN...
Resmi Dibuka, DAIKIN Proshop Alvamega Hadirkan Solusi Tata Udara Premium di Serpong
12 jam yang lalu
Infografis
7 Universitas Islam...
7 Universitas Islam Negeri Terbaik Masuk Top 100 Nasional Webometrics 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved