Pengelola Panti Asuhan di Medan Jadi Tersangka Eksploitasi Anak, Perindo: Harus Dihukum Berat, Beri Efek Jera!
loading...
A
A
A
"Pemerintah jangan baru bergerak terhadap sesuatu yang viral saja, namun harus memberikan atensi terhadap keseluruhan konten mengemis online tersebut," pungkasnya.
Sebelumnya diketahui, baru-baru ini viral di media sosial mengenai kasus eksploitasi secara ekonomi terhadap anak-anak panti asuhan demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Eksploitasi tersebut dilakukan melalui live di salah satu platform media sosial. Berdasarkan keterangan, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp20-50 juta setiap bulannya.
Saat ini, pengelola panti asuhan yang beralamat di Kota Medan, Sumatera Utara tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena terbukti telah melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak-anak panti asuhan yang dikelolanya.
Sebelumnya diketahui, baru-baru ini viral di media sosial mengenai kasus eksploitasi secara ekonomi terhadap anak-anak panti asuhan demi mendapatkan keuntungan pribadi.
Eksploitasi tersebut dilakukan melalui live di salah satu platform media sosial. Berdasarkan keterangan, pelaku mendapatkan keuntungan sebesar Rp20-50 juta setiap bulannya.
Saat ini, pengelola panti asuhan yang beralamat di Kota Medan, Sumatera Utara tersebut sudah ditetapkan sebagai tersangka. Karena terbukti telah melakukan eksploitasi secara ekonomi terhadap anak-anak panti asuhan yang dikelolanya.
(shf)