Rombongan Prewedding Penyebab Kebakaran Gunung Bromo Akan Diblacklist, Ini Kata TNBTS

Jum'at, 22 September 2023 - 14:19 WIB
loading...
Rombongan Prewedding...
Lokasi enam wisatawan rombongan prewedding yang menyalakan flare hingga berujung kebakaran di kawasan wisata Gunung Bromo. Foto/Avirista Midaada/MPI
A A A
MALANG - Rombongan calon pengantin yang menggelar prewedding dengan menyalakan flare hingga membuat kawasan Gunung Bromo terbakar terancam sanksi tambahan dari pengelola. Hal ini karena para wisatawan sejumlah enam orang ini terbukti melanggar aturan masuk ke Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS).

Kepala Balai Besar TNBTS Hendro Widjanarko mengungkapkan, aturan pemblokiran atau blacklist wisatawan yang nakal bisa diterapkan di kawasan taman nasional. Apalagi pelanggaran yang dilakukan oleh keenam orang rombongan wisatawan yang melakukan prewedding menyalakan flare cukup fatal.

"Bisa jadi yang bisa kita laksanakan kalau sanksi, kira-kira blacklist seperti itu bisa kita lakukan," ucap Hendro Widjanarko dikonfirmasi pada Jumat (22/9/2023).

Hendro menjelaskan, mekanisme pemblokiran atau blacklist wisatawan yang masuk pernah dilakukan oleh pengelola taman nasional, namun hal itu dilakukan kepada pendaki yang akan naik ke Gunung Semeru. Namun notabene kawasan Gunung Semeru dan Gunung Bromo, masih pada satu kawasan taman nasional yang dikelola oleh Balai Besar TNBTS.

Baca Juga: Kerugian Kebakaran Gunung Bromo Akibat Flare Prewedding Capai Rp5,4 Miliar

"Pernah kita untuk beberapa pendakian yang pernah kita blacklist, ada beberapa kita blacklist itu saya kira," tuturnya.

Bahkan dari informasi yang dihimpun, dahulu pernah kru film 5 Sentimeter melanggar aturan larangan membuang sampah sembarang, makan dengan menggunakan streofoam dan tidak memperhatikan kebersihan di kawasan Gunung Semeru.

Sebelumnya diberitakan, kawasan Wisata Gunung Bromo kembali ditutup total sejak Rabu malam (7/9/2023) kemarin pukul 22.00 WIB, pasca ada kebakaran di lahan Bukit Teletubbies pada Blok Savana Bukit Watangan. Diduga kebakaran akibat adanya aktivitas wisatawan yang menyalakan flare saat foto prewedding di kawasan Bukit Teletubbies.

Kejadian ini terekam ponsel oleh warga sekitar melalui sebuah video berdurasi 41 detik. Video ini beredar viral di media sosial. Pada video tersebut tampak sejumlah laki-laki dan satu perempuan berpakaian putih, membawa peralatan untuk pemotretan di kawasanTNBTS.

Baca Juga: Wow! Flare Prewedding Bakar Savana Gunung Bromo, Biaya Pemadaman Capai Miliaran

Akibat kejadian itu, satu manajer EO prewedding berinisial AW ditetapkan sebagai tersangka. Dirinya dikenakan Pasal Pasal 50 Ayat 3 Huruf d juncto Pasal 78 ayat 4 Undang-Undang nomor 41 tahun 1999 tentang kehutanan. Selain itu, ada sangkaan Pasal 188 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 (lima) tahun dan denda paling banyak Rp 1.500.000.000.

Akibat kebakaran ini, jalur Malang - Lumajang melalui Poncokusumo dan kawasan TNBTS ditutup total. Total ada sebanyak 504 hektar kawasan taman nasional terbakar. Kerugian pun diperkirakan mencapai Rp 5,4 miliar dari pendapatan tiket masuk wisatawan, biaya pemadaman melalui jalur darat, kerugian pelaku-pelaku wisata sejak tanggal 6 September hingga 10 September 2023.

Wisata Gunung Bromo sendiri sudah dibuka untuk umum sejak Selasa (19/9/2023) per pukul 00.01 WIB. Namun hingga Kamis kemarin atau tiga hari pasca dibuka, tercatat sebanyak 760 wisatawan yang masuk kawasan TNBTS. Jumlah itu terdiri dari 576 wisatawan domestik dan 185 wisatawan mancanegara (wisman).
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BNPB: Bencana Banjir...
BNPB: Bencana Banjir hingga Karhutla Melanda 4 Daerah
BNPB Petakan Karhutla...
BNPB Petakan Karhutla di Sejumlah Wilayah, Sumatera dan Kalimantan Mendominasi
Angin Kencang Terjang...
Angin Kencang Terjang Klaten, Karhutla Muncul di Nunukan
Gelar Riau Bhayangkara...
Gelar Riau Bhayangkara Run 2026, Kapolda Ajak Masyarakat Bangun Kesadaran Ekologis
Kendalikan Karhutla,...
Kendalikan Karhutla, BMKG Intensifkan Operasi Modifikasi Cuaca di Sumsel
Karhutla di Kutai Barat,...
Karhutla di Kutai Barat, 1 Hektare Lahan Perkebunan Terbakar
El Nino Diprediksi Mulai...
El Nino Diprediksi Mulai Pertengahan 2026, BMKG: Waspada Potensi Karhutla
Kolaborasi dan Deteksi...
Kolaborasi dan Deteksi Dini Hadapi Ancaman Karhutla 2026
814 Bencana Terjadi...
814 Bencana Terjadi Sepanjang 2026, BNPB: Banjir dan Cuaca Ekstrem Mendominasi
Rekomendasi
Piala Dunia 2026, Spanyol...
Piala Dunia 2026, Spanyol Ditahan Imbang Tim Gurem Cape Verde di Babak Pertama
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Berita Terkini
Nabung Emas di BRImo...
Nabung Emas di BRImo Kini Otomatis Lewat Fitur Toggle, Modal Mulai Rp10 Ribu!
Sempat Memanas, Mahasiswa...
Sempat Memanas, Mahasiswa yang Demo di Jalan Jenderal Sudirman Akhirnya Membubarkan Diri
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan...
Mahasiswa BEM SI Kerakyatan Bubarkan Diri, Polisi Bersihkan Sampah di Depan Gedung DPR
15 Mahasiswa Diterima...
15 Mahasiswa Diterima di Istana Wapres Gibran usai Demo di Jalan Medan Merdeka
Sahroni Apresiasi Polisi...
Sahroni Apresiasi Polisi Ringkus Pelaku Penculikan Lansia di PIK: Tangkap Apa Pun Motifnya!
Demo Mahasiswa Belum...
Demo Mahasiswa Belum Kelar, Arus Lalu Lintas di Jalan Jenderal Sudirman Tersendat
Infografis
Ini Beda Spek dan Harga...
Ini Beda Spek dan Harga Motor Listrik Mahal BGN Emmo JVX GT vs JVH Max
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved