Oknum Perwira TNI Diduga Lakukan Tindak Asusila LGBT ke 7 Prajurit di Tangsel
Kamis, 21 September 2023 - 18:57 WIB
loading...
A
A
A
Baca Juga: 6 Seleb Terseret Kasus Video Asusila, Nomor 4 Libatkan Politisi Tenar
“Yang bersangkutan menyerahkan ke satuan. Oleh kesatuan langsung diserahkan ke penyidik,” bebernya.
Hendhi menyebutkan Lettu Arh AAP saat ini sudah ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses lebih lanjut.
Hendhi memastikan, apabila oknum TNI itu terbukti benar melakukan tindak pidana asusila, akan ada hukuman pidana hingga pemecatan.
“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” pungkasnya.
“Yang bersangkutan menyerahkan ke satuan. Oleh kesatuan langsung diserahkan ke penyidik,” bebernya.
Hendhi menyebutkan Lettu Arh AAP saat ini sudah ditahan di Denpom 1/Jaya Tangerang untuk proses lebih lanjut.
Hendhi memastikan, apabila oknum TNI itu terbukti benar melakukan tindak pidana asusila, akan ada hukuman pidana hingga pemecatan.
“Jika benar terbukti, maka yang bersangkutan dihukum dengan hukuman tambahan pemecatan dari dinas keprajuritan selain hukuman atas tindakan asusilanya,” pungkasnya.
(thm)
Lihat Juga :