Pengedar Sabu Jaringan Lapas Kendari Diringkus Polisi
Minggu, 02 Agustus 2020 - 20:32 WIB
loading...
Barang bukti sabu-sabu yang diamankan Ditreskoba Polda Sultra.
A
A
A
KENDARI - Pengedar sabu jaringan Lembaga Pemasyarakatan ( Lapas ) Klas 2A Kendari, Jefri Kurniawan alias Jefri diringkus Tim Subdit 3 Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Minggu (02-8-2020) sore.
Jefri ditangkap di sekitar rumahnya, tepatnya di rumah kos, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pukul 16.00 Wita.
Saat penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana bagian kiri Jefri. (Baca juga: Kota Masamba Ditarget Bersih Pekan Depan )
Setelah itu, polisi kembali melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh paket diduga narkoba jenis sabu di lemari box yang disimpan dalam kaleng rokok.
Total narkoba jenis sabu yang diamankan polisi dalam penangkapan ini, delapan paket dengan berat bruto 2,70 gram.
Jefri ditangkap di sekitar rumahnya, tepatnya di rumah kos, Jalan Ade Irma Nasution, Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pukul 16.00 Wita.
Saat penangkapan, polisi melakukan penggeledahan dan ditemukan satu paket kecil sabu di saku celana bagian kiri Jefri. (Baca juga: Kota Masamba Ditarget Bersih Pekan Depan )
Setelah itu, polisi kembali melakukan penggeledahan dan menemukan tujuh paket diduga narkoba jenis sabu di lemari box yang disimpan dalam kaleng rokok.
Total narkoba jenis sabu yang diamankan polisi dalam penangkapan ini, delapan paket dengan berat bruto 2,70 gram.
Lihat Juga :