Pelajar SMK Semarang yang Ditabrak Innova di Taman Indonesia Kaya Meninggal

Kamis, 21 September 2023 - 12:49 WIB
loading...
Pelajar SMK Semarang yang Ditabrak Innova di Taman Indonesia Kaya Meninggal
Ucapan duka cita kepada Muhammad Indrajad Indra Saputra pelajar SMKN 8 Kota Semarang yang tewas setelah ditabrak mobil di depan sekolahnya, Kamis (21/9/2023). Foto/Instagram @paskahasta
A A A
SEMARANG - Pelajar SMK yang ditabrak mobil Innova H 1149 VZ di Jalan Pandanaran II Semarang Selatan, dekat kawasan Taman Indonesia Kaya (TIK) Kota Semarang, pada Kamis (21/9/2023) pagi, meninggal dunia. Korban meninggal dunia setelah sempat dilarikan ke RS Muhammadiyah Roemani.

Informasi dihimpun menyebutkan, korban meninggal ini bernama Muhammad Indrajad Indra Saputra (18) siswa Kelas XII Jurusan Teknik Jaringan Komputer dan Telekomunikasi (TKJKT) I. Dia juga dikenal sebagai seorang anggota Paskibra terbaik.

Ucapan duka cita di antaranya tersebar dengan tagging @paskahasta yakni Paskibra SMKN 8 Semarang. Pada salah satu unggahannya, korban tampak berfoto bersama 22 siswa lainnya yang 21 di antaranya perempuan. Keterangannya adalah Juara Terbaik Aksi Paskibra Tingkat Kota Semarang 2022.

Korban ketika itu sedang berdiri di pinggir jalan dan ditabrak mobil Innova warna putih yang melaju dari Kawasan GOR Tri Lomba Juang (TLJ) menuju arah Taman Indonesia Kaya (TIK).



Saksi Vita Leni, yang juga sempat ditabrak Innova itu mengatakan dia saat itu mendengar suara keras dari belakang. Saat dia menengok ke belakang ada pelajar terkapar, namun saat hendak menepikan motor akan menolong dia yang ketika itu mengendarai sepeda motor Mio malah ikut ditabrak Innova itu.

Setelah menabrak, Innova oleng ke kanan naik trotoar TIK dan berhenti setelah menghantam sebuah pohon asem peneduh taman. Mobil itu sampai ringsek di bagian depan akibat kecelakaan di jalur yang ketika itu jam ramai pengendara.

Kepala Satlantas Polrestabes Semarang AKBP Yunaldi mengatakan pihaknya telah mengamankan sopir alias pengemudi Innova tersebut. Sopir terancam dijerat UU nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

“Mobil menabrak anak sekolah, banting ke kanan menabrak sepeda motor ibu tadi lalu naik ke trotoar,” kata Kasatlantas.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1711 seconds (0.1#10.140)