RPA Perindo Protes Hakim Hadirkan Pelaku saat Sidang Pelecehan Seksual

Rabu, 20 September 2023 - 15:25 WIB
loading...
RPA Perindo Protes Hakim...
RPA Perindo mendampingi korban pelecehan seksual di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (20/9/2023). Foto: MPI/Isty Maulidya
A A A
TANGERANG - Sidang kasus pelecehan seksual yang menimpa A (5) di Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Tangerang, Rabu (20/9/2023). Pada sidang kali ini, majelis hakim menghadirkan korban untuk diminta kesaksiannya mengenai kasus tersebut.

Relawan Perempuan dan Anak (RPA) Perindo sampai saat ini masih mendampingi korban untuk mendapatkan keadilan. Tak hanya menghadirkan korban, majelis hakim juga menghadirkan pelaku untuk diminta kesaksiannya. Hal ini menuai protes lantaran korban masih trauma terhadap kejadian yang menimpanya.

Ketua RPA Perindo Jeannie Latumahina memprotes majelis hakim karena membuat korban takut memberikan kesaksiannya. Terlebih lagi, korban juga sempat dirundung keluarga pelaku dan lingkungannya usai kejadian.

Baca juga: RPA Perindo Salurkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas Korban Pelecehan Seksual

"Jelas kami memprotes majelis hakim yang menghadirkan pelaku saat korban memberikan kesaksian. Ini jelas tidak bisa. Korban, pelaku, dan keluarganya ada di satu ruangan," ujar Jeannie.

Menurut dia, hal tersebut bisa saja mempengaruhi kesaksian korban karena trauma yang dialaminya. Dia berharap proses persidangan berjalan secara adil dan berpihak kepada korban.

Apalagi kasus ini pernah mendapat intervensi dari banyak pihak lantaran adanya upaya mendamaikan pelaku dan korban.

"Kami harap pelaku diproses dan dibina supaya mereka dapat hukuman maksimal. Kasus ini dikawal karena dari pertama kami melihat ada mediasi dari masyarakat sekitar untuk didamaikan, padahal kalau mereka berdamai ini menciptakan pedofilia di masa depan," kata Jeannie.

Diketahui, Partai Perindo yang dikenal sebagai partai modern peduli rakyat kecil yang berkomitmen untuk berjuang melindungi korban kekerasan pada perempuan dan anak melalui RPA Perindo. Dalam kasus ini, RPA Perindo terus mengawal sampai nanti para pelaku mendapatkan hukuman berdasarkan undang-undang yang berlaku.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bintang Ghana Thomas...
Bintang Ghana Thomas Partey Dilarang Masuk Kanada Buntut Kasus Pelecehan Seksual
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Rekomendasi
Mengapa ‘Ekonomi Solid’,...
Mengapa ‘Ekonomi Solid’, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Pastikan Kualitas BBM dengan Pengelolaan Impurities di Kilang
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Berita Terkini
Titik-titik Demo di...
Titik-titik Demo di Jakarta Hari Ini, Masyarakat Diimbau Cari Jalur Alternatif
Lulus PMKNU, Gus Salam...
Lulus PMKNU, Gus Salam Penuhi Syarat Administratif Calon Ketua Umum PBNU
Ini Titik Demo Mahasiswa,...
Ini Titik Demo Mahasiswa, 5.955 Personel Kepolisian Dikerahkan Jaga Aksi Unjuk Rasa
Demo Mahasiswa Berlanjut!...
Demo Mahasiswa Berlanjut! BEM Universitas Bung Karno Bawa 6 Tuntutan
Polda Metro: 2 Kasino...
Polda Metro: 2 Kasino Berkedok Timezone Omzetnya Capai Rp2,1 Miliar
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Infografis
5 Bandara Tersibuk saat...
5 Bandara Tersibuk saat Mudik Lebaran 2026, Layani 4,41 Juta Penumpang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved