Ganjil Genap Mulai Diterapkan Lagi, KCI Tak Ubah Jam Operasional Commuter Line

Minggu, 02 Agustus 2020 - 17:10 WIB
loading...
Ganjil Genap Mulai Diterapkan...
PT KCI tidak akan mengubah jam operasional meski ada penerapan ganjil genap di beberapa ruas jalan Ibu Kota. KRL tetap melayani penumpang dari pukul 04.00 – 21.00 WIB. Foto: Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Awal pekan terutama hari Senin selalu tercatat sebagai hari dengan jumlah pengguna KRL Commuter Line paling padat dibandingkan hari-hari lainnya. Terlebih, besok Senin 3 Agustus 2020 Pemprov DKI Jakarta kembali menerapkan kebijakan ganjil genap bagi kendaraan roda empat.

Kebijakan itu diprediksi berimbas pada peralihan penggunaan kendaraan pribadi ke transportasi umum seperti KRL. Namun, PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) tidak akan mengubah jam operasional meski ada penerapan ganjil genap di beberapa ruas jalan Ibu Kota. KRL akan tetap melayani penumpang dari pukul 04.00 – 21.00 WIB. (Baca juga: Ganjil Genap Dilakukan Kembali, Polisi: Kebijakan Sudah Lama Tak Ada Sosialisasi Lagi)

VP Corporate Communications PT KCI Anne Purba berharap penumpang dapat memanfaatkan waktu-waktu lengang saat menggunakan moda transportasi massal tersebut. Dimana persebaran pengguna KRL di hari kerja masih terfokus pada pukul 05.00-08.00 WIB dan 16.00 – 20.00 WIB.

“Selain di waktu tersebut KRL lebih lengang dan tidak ada antrean pengguna. Pengguna juga diimbau mempersiapkan KMT, kartu uang elektronik atau tiket kode QR sehingga saat tiba di stasiun tidak perlu lagi mengantre serta lebih aman saat naik KRL,” ujarnya, Minggu (2/8/2020). (Baca juga: Penumpang KA Jarak Jauh Meningkat, Protokol Covid Dipastikan Tetap Berjalan)

Pihaknya tetap mematuhi arahan pemerintah sesuai dengan Surat Edaran No 14 Tahun 2020, dimana KRL hanya bisa mengangkut maksimal 74 penumpang per gerbong. Untuk memaksimalkan upaya jaga jarak aman di masa pandemi Covid-19, PT KCI secara bertahap menambah perjalanan KRL hingga kini sudah mencapai 971 perjalanan per hari.
(jon)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri PPPA Minta Maaf...
Menteri PPPA Minta Maaf soal Usul Gerbong KRL Khusus Perempuan Dipindah ke Tengah
Viral Kasus Pelecehan...
Viral Kasus Pelecehan Seksual di KRL, KAI Sudah Serahkan Pelaku ke Polisi
Penumpang Commuter Line...
Penumpang Commuter Line Boleh Berbuka Puasa di Dalam KRL, Simak Ketentuannya
Rekomendasi
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Sebaik-baikya Puasa...
Sebaik-baikya Puasa Setelah Ramadan, Ternyata Puasa Muharram!
Berita Terkini
BMKG Catat 612 Gempa...
BMKG Catat 612 Gempa Susulan Guncang Sulteng usai Gempa Besar M6,7
Pegadaian Kanwil IX...
Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal Gratis di Dua Lokasi
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
Infografis
Ukraina Dalangi Pembunuhan...
Ukraina Dalangi Pembunuhan Jenderal Rusia tapi Tak Ubah Hasil Perang
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved