Tega! Ayah Cabuli Anak Tiri Bertahun-tahun, Ibu Kandung Terkesan Bela Pelaku
Senin, 18 September 2023 - 19:24 WIB
loading...
A
A
A
Ari mengungkapkan, pihaknya sudah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Timur pada 16 Mei 2023. Informasi yang diterima pada 7 September 2023, kasus tersebut sudah naik ke penyidikan.
"Kami harap pelaku segera ditahan sebagaimana UU Perlindungan Anak. Hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun yang seharusnya memang harus ditahan," ungkapnya.
Pihak MNC Portal sudah menghubungi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Hingga saat ini, MNC Portal masih menunggu informasi lanjutan dari perkembangan penyidikan kasus tersebut.
"Kami harap pelaku segera ditahan sebagaimana UU Perlindungan Anak. Hukuman minimal lima tahun, maksimal 15 tahun yang seharusnya memang harus ditahan," ungkapnya.
Pihak MNC Portal sudah menghubungi unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Jakarta Timur. Hingga saat ini, MNC Portal masih menunggu informasi lanjutan dari perkembangan penyidikan kasus tersebut.
(hab)
Lihat Juga :