Bertambah 2, Pasien COVID-19 di Toraja Tinggal 4 Orang
loading...
A
A
A
TANA TORAJA - Jumlah kasus konfirmasi COVID-19 di Kabupaten Tana Toraja mencapai angka 45 orang yang terpapar virus ini, dan 40 dinyatakan orang sembuh, 4 dirawat dan 1 meninggal
Media Center Satgas COVID-19 Tana Toraja kembali mengumumkan 2 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Ria Minolhta Tanggo didampingi Kepala Dinas Kominfo kabupaten Tana Toraja Berthy Mangontan dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Mariany Sampe, Minggu(2/8/2020).
"Dua kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 itu berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction atau PCR yang diterima hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar," ujar Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja , Ria Minolhta Tanggo.
Ria menjelaskan, dua kasua baru terkonfirmasi positif COVID-19 yakni pasien nomor 44 jenis kelamin laki-laki, umur 28 tahun, beralamat di desa Ke’pe’ Tinoring, Kecamatan Mengkendek, pekerjaan Karyawan Swasta.
Pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2020 lalu, pasien nomor 44 melakukan rapid test mandiri di rumah sakit Fatima Makale dengan hasil dinyatakan reaktif. Keesokan harinya 25 Juli 2020, pasien menjalani rawat inap di rumah sakit Lakipadada. Pada tanggal 27 dan 28 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab 2 kali berturut-turut untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan Metode PCR di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Hasil pemeriksaan swab di BBLK Makassar diterima hari ini Sabtu, 1 Agustus 2020 dan dinyatakan positif Covid-19.
Pasien berikutnya yakni pasien nomor 45 jenis kelamin laki-laki, umur 56 tahun, beralamat di kelurahan Batupapan kecamatan Makale, pekerjaan Petani.
Pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2020 Pasien 45 mengalami batuk, sesak, lemah dan nyeri otot kemudian memeriksakan diri ke RSUD Lakipadada serta menjalani rapid test dan dinyatakan Reaktif.
Pasien selanjutnya menjalani rawat inap dan pada tanggal tanggal 27 dan 28 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab 2 kali berturut-turut untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan Metode PCR di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Hasil pemeriksaan swab di BBLK Makassar diterima hari ini Sabtu, 1 Agustus 2020 dan dinyatakan Positif Covid-19 (terkonfirmasi Covid-19).
Media Center Satgas COVID-19 Tana Toraja kembali mengumumkan 2 kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19.
Kasus baru terkonfirmasi positif Covid-19 ini diumumkan langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Ria Minolhta Tanggo didampingi Kepala Dinas Kominfo kabupaten Tana Toraja Berthy Mangontan dan Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja, Mariany Sampe, Minggu(2/8/2020).
"Dua kasus baru terkonfirmasi positif COVID-19 itu berdasarkan hasil pemeriksaan Real Time Polymerase Chain Reaction atau PCR yang diterima hari Sabtu tanggal 1 Agustus 2020 dari Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar," ujar Dinas Kesehatan Kabupaten Tana Toraja , Ria Minolhta Tanggo.
Ria menjelaskan, dua kasua baru terkonfirmasi positif COVID-19 yakni pasien nomor 44 jenis kelamin laki-laki, umur 28 tahun, beralamat di desa Ke’pe’ Tinoring, Kecamatan Mengkendek, pekerjaan Karyawan Swasta.
Pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2020 lalu, pasien nomor 44 melakukan rapid test mandiri di rumah sakit Fatima Makale dengan hasil dinyatakan reaktif. Keesokan harinya 25 Juli 2020, pasien menjalani rawat inap di rumah sakit Lakipadada. Pada tanggal 27 dan 28 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab 2 kali berturut-turut untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan Metode PCR di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Hasil pemeriksaan swab di BBLK Makassar diterima hari ini Sabtu, 1 Agustus 2020 dan dinyatakan positif Covid-19.
Pasien berikutnya yakni pasien nomor 45 jenis kelamin laki-laki, umur 56 tahun, beralamat di kelurahan Batupapan kecamatan Makale, pekerjaan Petani.
Pada hari Jumat, tanggal 24 Juli 2020 Pasien 45 mengalami batuk, sesak, lemah dan nyeri otot kemudian memeriksakan diri ke RSUD Lakipadada serta menjalani rapid test dan dinyatakan Reaktif.
Pasien selanjutnya menjalani rawat inap dan pada tanggal tanggal 27 dan 28 Juli 2020 dilakukan pengambilan swab 2 kali berturut-turut untuk pemeriksaan lebih lanjut dengan menggunakan Metode PCR di Balai Besar Laboratorium Kesehatan Provinsi Sulawesi Selatan di Makassar. Hasil pemeriksaan swab di BBLK Makassar diterima hari ini Sabtu, 1 Agustus 2020 dan dinyatakan Positif Covid-19 (terkonfirmasi Covid-19).