Oknum TNI Pelaku Tabrakan Beruntun di Tol MBZ Berpotensi Tak Diproses Hukum, Kok Bisa?
Senin, 18 September 2023 - 12:43 WIB
loading...
Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar memberikan keterangan terkait oknum TNI Lettu GDW, pelaku lawan arah hingga terjadi kecelakaan beruntun di Tol MBZ, beberapa waktu lalu. Foto: Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Oknum anggota TNI Lettu GDW, pelaku lawan arah hingga terjadi tabrakan beruntun di Tol MBZ Bekasi berpotensi tidak diproses hukum. Kok bisa?
Penyebabnya Lettu GDW memiliki riwayat sakit yang mengganggu kerja sarafnya. “Kalau misalnya nanti keluar keterangan dari RSPAD yang bersangkutan sakit ya mungkin proses hukumnya kita abaikan. Kita sesuaikan dengan rekomendasi dokter,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Panglima TNI Pastikan Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ Diberi Sanksi
Saat ini pihak RSPAD masih melakukan observasi terhadap GDW. Jika GDW dinyatakan sehat, proses hukum akan dilakukan.
“Kalau yang bersangkutan bisa menjalani tugas seperti biasa ya kita proses dengan Undang-Undang Lalu Lintas,” katanya.
Penyebabnya Lettu GDW memiliki riwayat sakit yang mengganggu kerja sarafnya. “Kalau misalnya nanti keluar keterangan dari RSPAD yang bersangkutan sakit ya mungkin proses hukumnya kita abaikan. Kita sesuaikan dengan rekomendasi dokter,” ujar Danpomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar di Polda Metro Jaya, Senin (18/9/2023).
Baca juga: Panglima TNI Pastikan Oknum TNI Lawan Arah di Tol MBZ Diberi Sanksi
Saat ini pihak RSPAD masih melakukan observasi terhadap GDW. Jika GDW dinyatakan sehat, proses hukum akan dilakukan.
“Kalau yang bersangkutan bisa menjalani tugas seperti biasa ya kita proses dengan Undang-Undang Lalu Lintas,” katanya.
Lihat Juga :