Janjikan Masuk Pegawai Depag, Oknum PNS Tipu Warga Rp200 Juta

Selasa, 09 Mei 2017 - 17:30 WIB
Janjikan Masuk Pegawai Depag, Oknum PNS Tipu Warga Rp200 Juta
Janjikan Masuk Pegawai Depag, Oknum PNS Tipu Warga Rp200 Juta
A A A
PALEMBANG - ZW (52), oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) salah satu Kantor Urusan Agama (KUA) di Palembang dilaporkan warga bernama Heri (53), Selasa (9/5/2017).

Terlapor yang diketahui beralamat di Jalan Hulubalang II ini dilaporkan lantaran diduga sudah melakukan penipuan dengan modus lowongan kerja.

Dimana menurut korban, kejadian tersebut berawal saat dirinya tengah kebingungan mencarikan kerja untuk anaknya yang baru lulus sekolah.

Ketika dalam kebingungan, secara kebetulah terlapor yang memang sudah dikenal oleh korban bertandang ke kediamannya.

Saat itu terlapor pun mengatakan jika dirinya bisa membantu dan memasukkan anak korban bekerja sebagai PNS di Departemen Agama (Depag) Kota Palembang.

Merasa sudah mengenal lama, korban pun akhirnya percaya dengan perkataan terlapor. "Kami memang saling kenal. Saya percaya saja karena dia juga bekerja di KUA sebagai PNS. Awal kejadiannya 2014 lalu," tutur korban ketika melapor.

Hanya saja, untuk dapat lolos seleksi PNS, korban diminta terlapor menyiapkan uang senilai Rp200 juta sebagai pelicin.

"Saat itu, uangnya saya tranfer ke dia (terlapor) secara bertahap sehingga mencappai Rp200 juta," terangnya.

Rupanya setelah seluruh uang permintaan tersebut diberikan, anak korban justru tak kunjung bekerja.

"Sudah tiga tahun ternyata anak saya belum juga jadi PNS. Saat ditagih dan saya minta dikembalikan uang itu dia hanya janji-janji saja," ujarnya.

Bahkan saat ini, terlapor juga selalu mengelak dan sulit ditemui. "Nomor Handphonenya juga sulit dihubungi. Saya sudah tidak tahu lagi harus bagaimana, makanya saya laporkan ke polisi," imbuhnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara melalui Kepala SPKT Polresta Palembang, Ipda Bambang F mengatakan, laporan korban masih didalami penyidik.

Korban masih dimintai keterangan. "Sudah kita limpahkan ke Satreskrim. Secepatnya akan ditindak lanjuti," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4493 seconds (0.1#10.140)