Alasan Ganjil Genap Dilakukan Saat Pandemi Covid-19 di Jakarta

Minggu, 02 Agustus 2020 - 12:03 WIB
loading...
Alasan Ganjil Genap...
Petugas kepolisian saat sosialisasi pelaksanaan ganjil genap di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Fotografer: Isra Triansyah/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Pemberlakuan ganjil genap di 25 ruas jalan Ibu Kota Jakarta untuk menekan laju pertambahan angka positif Covid-19 . Pembatasan kapasitas 50 persen, menjaga jarak menjadi tujuan utama pemberlakuan sistem ganjil genap.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan, dalam Peraturan Gubernur Nomor 51 Tahun 2020tetang Pelaksanan PSBB pada masa transisi menuju masyarakat aman, sehat dan produktiftelah diatur sinergi penanganan secara komprehensif mulai dari hulu sampai dengan hilir.

Untuk hulu, kata Syafrin,selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masa transisi , prinsip kerja dari rumah itu tetap dilaksanakan dengan proporsi pembagiannya adalah 50 persen work from home (WFH), 50 persen bekerja ataupun masuk kantor. Kemudian yang masuk kantor pun tetap dibagi minimal 2 shift kerja. (Baca juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Polisi Dapat Bantuan dari HOG )

Sementara untuk hilirnya, lanjut Syafrin, kepadatan lalu lintas terjadi. Kondisi volume lalu lintas sebelum masa pandemi Covid-19 mengalami peningkatan. Misalnya di areal Cipete, Jakarta Selatan. Sebelum pandemi berlangsung, kondisi lalu lintasnya sekitar 74 ribu kendaraan per hari dan saat ini angkanya sudah terlampaui 75 ribu kendaraan per hari. Demikian pun halnya di kawasan Senayan, Jalan Sudirman di Senayan, rata-rata volume lalu lintas sebelum pandemi, sekitar 127 ribu, tetapi saat ini kondisi ini terlampaui 145 ribu.

"Kondisi ini terlihat bahwa upaya pemprov DKI Jakarta untuk tetap menjaga agar tidak terjadi kepadatan di perkantoran, seolah belum efektif berjalan. Dan dalam pergub 51 sudah disebutkan bahwa dalam situasi tertentu ada dua emergency break yang bisa diterapkan oleh Pemprov DKI Jakarta. Salah satunya adalah penerapan sistem ganjil genap," kata Syafrin di kawasan Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020). (Baca juga: 3 Hari Pemberlakukan Ganjil Genap, Polisi Belum Tilang Pelanggar )

Syafrin menjelaskan, kebijakan pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap menjadi satu instrumen Pemprov DKI Jakarta melakukan pembatasan orang. Sehingga warga yang mendapatkan tugas atau mendapatkan shif kerja dari rumah, pelat nomor ganjil, tanggal genap, yang bersangkutan tetap di rumah, tidak melakukan pergerakan yang tidak penting.

"Kami berharap seluruh perkantoran, seluruh instansi menyesuaikan karyawan masing-masing. Contoh bagi warga yang memiliki kendaraan belangkangnya angka ganjil maka otomatis yang bersangkutan secara alami meminta ke kantor jadwal kerja dari rumah pada genap, karena tanggal ganjil ke kantor. Ini upaya kita bersamamenciptakan situasi dan kondisi agar seluruh warga Jakarta dalam beraktivitasmemahami, mereka berada di dalam lingkungan yang aman sehingga sehat dan tentu itu produktif," pungkasnya.
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Bakal Bangun 11 Rusun Baru, Ini Lokasinya
KJP Plus Tahap 1 2026...
KJP Plus Tahap 1 2026 Sudah Cair, Cek Rincian Dana yang Diterima Siswa
Pekan Raya Jakarta 2026...
Pekan Raya Jakarta 2026 Belum Humanis bagi Pengunjungnya
Rekomendasi
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Minat Makin Tinggi,...
Minat Makin Tinggi, Perdagangan Pasar Fisik Emas secara Digital di ICDX Tumbuh 338%
Prabowo Tegaskan Dukungan...
Prabowo Tegaskan Dukungan untuk Palestina Tak Bisa Ditawar!
Berita Terkini
Gejolak PPP Banten,...
Gejolak PPP Banten, dari Gugatan ke Pengadilan hingga Saling Somasi
Kemenhut Bangun Rumah...
Kemenhut Bangun Rumah untuk Warga Terdampak Bencana Aceh Tamiang
Polisi Bakal Panggil...
Polisi Bakal Panggil Pengemudi Alphard dan Satpam yang Terlibat Cekcok di Bundaran HI
Sekda Tangsel Bambang...
Sekda Tangsel Bambang Ingatkan ASN Berikan Pelayanan Publik Sesuai Standar
Pramono Ungkap Alphard...
Pramono Ungkap Alphard Penerobos Lampu Merah di Bundaran HI Pakai Pelat Palsu
Minta Satpam Tak Dipecat,...
Minta Satpam Tak Dipecat, Pramono Ungkap CCTV Alphard Terobos Lampu Merah di Bundaran HI
Infografis
Waspada, Kasus COVID-19...
Waspada, Kasus COVID-19 Meningkat 2 Kali Lipat di Singapura
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved