3 Hari Pemberlakukan Ganjil Genap, Polisi Belum Tilang Pelanggar

Minggu, 02 Agustus 2020 - 10:27 WIB
loading...
3 Hari Pemberlakukan...
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dan Kadishub DKI Jakarta Syafrin Lupito di Bundaran HI, Jakarta, Minggu (2/8/2020). Foto: Putranegara Batubara/Okezone
A A A
JAKARTA - Sistem ganjil genap di DKI Jakarta bakal diberlakukan kembali pada Senin 3 Agustus 2020 besok. Namun, dalam tiga hari pertama penerapannya, polisi belum melakukan penindakan atau penilangan kepada pengendara.

"Untuk melaksanakan penindakan pelanggaran tersebut, maka kami sampaikan bahwa selama 3 hari ini kami akan melaksanakan sosialsiasi terlebih dahulu, artinya Senin, Selasa dan Rabu kami belum akan melakukanpenindakan dengan tilang, baik secara manual maupun secara ETLE (Electronic Traffic Law Enforcement)," kata Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Bundaran HI, Jakarta Pusat, Minggu (2/8/2020).

Sambodo menambahkan, tiga hari pertama penerapan kebijakan itu akan dimaksimalkan sosialisasi kepada masyarakat. Namun setelah proses itu selesai, polisi kedepannya akan melakukan upaya penindakan bagi pengendara yang melanggar. (Baca juga: Antisipasi Lonjakan Jumlah Penumpang saat Ganjil Genap, Transjakarta Tambah Armada )

"Tetapi untuk hari Kamis-nya berbarengan denda selesainya Operasi Patuh di hari Kamis-nya tanggal 6 Agustus, baru kami akan melaksanakan penindakan terhadap kendaraan yang melanggar peraturan ganjil genap ini baik secara manual maupun secara elektronik," ujar Sambodo.

Untuk waktu penerapan sistem tersebut dari pukul 06.00-10.00 WIB dan pukul 16.00 WIB sampai pukul 21.00 WIB. Pemberlakuan ini merupakan hasil rapat dari Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). (Baca juga: Ganjil Genap Diterapkan, Kadishub DKI Tegaskan Angkutan Umum Siap Digunakan )
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Saiful Mujani Diperiksa...
Saiful Mujani Diperiksa soal Penghasutan, Todung Mulya Lubis: Ini Absurd
Relawan Jokowi Sebut...
Relawan Jokowi Sebut Tudingan Roy Suryo Cs Soal Ijazah Jokowi Menguras Energi
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan...
SPMB Jakarta 2026, Pengajuan Akun dan Verifikasi KK Jenjang SMA dan SMK Telah Dibuka
Rekomendasi
Ingin Menikah? Bulan...
Ingin Menikah? Bulan Zulhijjah dan Muharram Jadi Waktu yang Penuh Keberkahan
DSI Dinilai Bisa Perkuat...
DSI Dinilai Bisa Perkuat Ekspor dan Transparansi Tata Kelola SDA
Kejagung Ungkap Tersangka...
Kejagung Ungkap Tersangka Dadan Hindayana dan 2 Eks Waka BGN Bekerja Sama dan Saling Mengetahui
Berita Terkini
Saiful Mujani Penuhi...
Saiful Mujani Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya terkait Kasus Dugaan Penghasutan
2 WNA Ditemukan Tewas...
2 WNA Ditemukan Tewas di Apartemen Jakbar
Sinergi Pemprov DKI...
Sinergi Pemprov DKI dan BI, Inflasi Jakarta Melandai pada Mei
4 Kombes Digeser ke...
4 Kombes Digeser ke Polda Pulau Jawa pada Mutasi Polri Mei 2026
Bayar PBB-P2 hingga...
Bayar PBB-P2 hingga 31 Juli, Warga Jakarta Otomatis Dapat Potongan 7,5%
Gerakan Kurbanlah Salurkan...
Gerakan Kurbanlah Salurkan Hewan Kurban untuk 3.000 Keluarga di Aceh
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved