Pemkot Tangerang Perpanjang PSBB Hingga 15 Mei Untuk Hentikan Penyebaran Covid19
Rabu, 29 April 2020 - 21:20 WIB
loading...
Wali Kota Tangerang, Arief R Wismansyah. Foto/Humas Pemkot Tangerang
A
A
A
JAKARTA - Untuk menekan laju penurunan kasus Covid-19 secara maksimal, Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang memutuskan untuk memperpanjang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) hingga 15 Mei 2020 mendatang.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengatakan, perpanjangan masa PSBB dilakukan untuk menghentikan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 di Kota Tangerang yang belum putus. Meski menurun, jumlah penurunan kasus Covid-19 masih belum signifikan.
“Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 1, jadi tanggal 2 pukul 00.00 WIB nyambung hingga tanggal 15 Mei,” kata Arief dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Arief menambahkan, kedisiplinan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Pemerintah berupaya sedemikian rupa agar wabah ini segera teratasi dan kita bisa beraktivitas seperti biasa kembali," kata Arief.
Wali Kota Tangerang, Arief R. Wismansyah, mengatakan, perpanjangan masa PSBB dilakukan untuk menghentikan penyebaran wabah Virus Corona atau Covid-19 di Kota Tangerang yang belum putus. Meski menurun, jumlah penurunan kasus Covid-19 masih belum signifikan.
“Kami akan melakukan perpanjangan PSBB mulai terhitung 14 hari sejak tanggal 1, jadi tanggal 2 pukul 00.00 WIB nyambung hingga tanggal 15 Mei,” kata Arief dalam konferensi pers di Tangerang, Rabu (29/4/2020).
Arief menambahkan, kedisiplinan masyarakat sangat dibutuhkan dalam memutus rantai penyebaran Covid-19.
"Pemerintah berupaya sedemikian rupa agar wabah ini segera teratasi dan kita bisa beraktivitas seperti biasa kembali," kata Arief.
Lihat Juga :