Ditreskoba Polda NTB Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 2 Kg

Minggu, 02 Agustus 2020 - 09:12 WIB
loading...
Ditreskoba Polda NTB Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 2 Kg
Anggota Polda NTB berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Medan, Sumatera Utara, seberat 2 Kg. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A A A
MATARAM - Tim operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda NTB, berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2 kilogram (Kg), yang didatangkan dari Medan, Sumatera Utara.

(Baca juga: Tengah Malam, Indramayu Diguncang Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 )

Tiga pelaku turut ditangkap dalam penggerebekan ini. Mereka bertugas sebagai kurir pengiriman sabu dari Kota Medan, ke Kota Mataram. Ketiganya adalah MF (37), LRM (24), dan RS (24).

Penangkapan yang dipimpin AKP I Made Yogi Purusara tersebut, dilakukan ketika mobil yang ditumpangi ketiga tersangka sedang melintas di Jalan AA Gede Ngurah, Cakranegara.

Polisi melibatkan anjing pelacak untuk menggeledah barang bawaan para tersangka. Dari hasil penggeledahan, barang bukti 2 kg sabu berhasil ditemukan dalam dua koper yang dibawa tersangka.

(Baca juga: Sudah Mulai Menghijau, Kawasan Gunung Anyar Bisa Dibuka Kembali )

Serbuk putih sabu itu disembunyikan dalam 18 botol bedak yang terselip di antara pakaian. Ketiganya mengaku diperintahkan untuk menyerahkan sabu tersebut kepada seseorang di sebuah hotel di kawasan Cakanegara.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan. Bandar sabu tersebut diketahui berinisial MF. Namun saat akan ditangkap MF melakukan perlawanan, sehingga petugas menembak MF. Saat ini MF menjalani perawatan intensif di rumah sakit.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1180 seconds (0.1#10.140)