Ditreskoba Polda NTB Gagalkan Peredaran Sabu Seberat 2 Kg
Minggu, 02 Agustus 2020 - 09:12 WIB
loading...
Anggota Polda NTB berhasil menggagalkan pengiriman sabu dari Medan, Sumatera Utara, seberat 2 Kg. Foto/iNews TV/Hari Kasidi
A
A
A
MATARAM - Tim operasional Direktorat Reserse Narkoba (Ditreskoba) Polda NTB, berhasil menggagalkan peredaran sabu seberat 2 kilogram (Kg), yang didatangkan dari Medan, Sumatera Utara.
(Baca juga: Tengah Malam, Indramayu Diguncang Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 )
Tiga pelaku turut ditangkap dalam penggerebekan ini. Mereka bertugas sebagai kurir pengiriman sabu dari Kota Medan, ke Kota Mataram. Ketiganya adalah MF (37), LRM (24), dan RS (24).
Penangkapan yang dipimpin AKP I Made Yogi Purusara tersebut, dilakukan ketika mobil yang ditumpangi ketiga tersangka sedang melintas di Jalan AA Gede Ngurah, Cakranegara.
Polisi melibatkan anjing pelacak untuk menggeledah barang bawaan para tersangka. Dari hasil penggeledahan, barang bukti 2 kg sabu berhasil ditemukan dalam dua koper yang dibawa tersangka.
(Baca juga: Tengah Malam, Indramayu Diguncang Gempa Bumi Bermagnitudo 4,5 )
Tiga pelaku turut ditangkap dalam penggerebekan ini. Mereka bertugas sebagai kurir pengiriman sabu dari Kota Medan, ke Kota Mataram. Ketiganya adalah MF (37), LRM (24), dan RS (24).
Penangkapan yang dipimpin AKP I Made Yogi Purusara tersebut, dilakukan ketika mobil yang ditumpangi ketiga tersangka sedang melintas di Jalan AA Gede Ngurah, Cakranegara.
Polisi melibatkan anjing pelacak untuk menggeledah barang bawaan para tersangka. Dari hasil penggeledahan, barang bukti 2 kg sabu berhasil ditemukan dalam dua koper yang dibawa tersangka.
Lihat Juga :