Curi Tas Pengunjung Mall, Pemuda Dibekuk Satpam

Kamis, 04 Mei 2017 - 22:57 WIB
Curi Tas Pengunjung Mall, Pemuda Dibekuk Satpam
Curi Tas Pengunjung Mall, Pemuda Dibekuk Satpam
A A A
PALEMBANG - Andriadi Sahputra (20), warga Jalan Inspektur Marzuki Lorong Batu Aji RT 01/2 Kelurahan Siring Agung Kecamatan Ilir Barat (IB) I, dibekuk Unit Reskrim Polsek IB I.

Tersangka dibekuk lantaran telah melakukan aksi pencurian berupa tas milik seorang pengunjung Mall. Akibat perbuatannya, dirinya kini harus mendekam di sel tahanan.

Dihadapan petugas tersangka Andriadi mengutarakan, sebelum kejadian tersebut, dirinya memang sengaja berkeliling di Palembang Square (PS) mal.

"Pas saya masuk ke PS Mall dan naik ke lantai tiga, saya melihat sebuah tas yang tengah ditinggal pemiliknya untuk bermain game di Fun City," jelasnya.

Melihat hal tersebut, dikatakan tersangka Andriadi, ia pun langsung mengambilnya lalu membawa turun ke bawah.

"Tidak lama dari itu, saya langsung diamankan satapam PS Mall dan dibawa ke Pos Satpam sebelum akhirnya diserahkan ke Polisi," terangnya.

Sementara itu, Kapolsek IB I, Kompol Handoko Sanjaya didampingi Kanit Reskrim, Ipda Irsan, menjelaskan, tersangka diamankan pihak keamanan setempat setelah mendapat laporan dari korbannya.

"Dari kejadian tersebut, berhasil diamankan barang bukti berupa tas yang isinya terdapat dompet dan juga powerbank dan tas. Akibat ulahnya, tersangka dikenal Pasal 363 KUHP," jelasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4906 seconds (0.1#10.140)