Tokoh Masyarakat Puncak Minta Penjabat Bupati Puncak dari Putra Daerah

Jum'at, 15 September 2023 - 16:52 WIB
loading...
Tokoh Masyarakat Puncak Minta Penjabat Bupati Puncak dari Putra Daerah
Tokoh Masyarakat Puncak, Papua Tengah, Alus UK Murib menyarankan sosok Pj Bupati Puncak berasal dari putra daerah. Foto/iNews TV/Edy Siswanto
A A A
PUNCAK - Bupati Puncak, William Wandik akan berakhir masa jabatannya pada 25 September 2023 mendatang. Jabatannya akan digantikan oleh Penjabat (Pj) Bupati hingga Pemilu 2024 mendatang.

Tiga sosok calon Pj Bupati telah disahkan oleh DPRD Kabupaten Puncak, Papua Tengah melalui rapat pada 3 Agustus lalu di Kabupaten Mimika. Ketiga nama kandidat juga telah diserahkan kepada Mendagri Tito Karnavian di Jakarta.



Ketiga calon Pj Bupati Kabupaten Puncak adalah, Yopi Murib yang menjabat Kepala Dinas Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Puncak, lalu Neno Tabuni yang merupakan Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan anak Provinsi Papua Tengah, dan ketiga adalah Darwin Tobing selaku Sekda Kabupaten Puncak.

Berbagai pihak mulai mengomentari sosok para calon Pj Bupati Puncak. Termasuk yang telah beredar luas di masyarakat adalah permintaan harus orang netral, dalam hal ini bukan berasal dari Kabupaten Puncak.

Dengan alasan jika jabatan Penjabat Bupati Puncak adalah orang dari Puncak maka dikhawatirkan akan menimbulkan persoalan mengingat dua kandidat calon Pj tersebut adalah orang asli Puncak.

Namun demikian, tokoh masyarakat Kabupaten Puncak Alus UK Murib memiliki pendapat berbeda. Kepada wartawan, dia justru menyarankan sosok Pj Bupati Puncak berasal dari orang asli Kabupaten Puncak.



Permintaan ini tentu bukan tanpa alasan. Alus menilai Kabupaten Puncak dengan berbagai persoalan utamanya berkaitan dengan keamanan tidak bisa dipimpin oleh orang yang bukan dari Kabupaten Puncak.

"Daerah ini selalu ribut dan tidak selesai selesai. Sehingga Pj harus anak asli daerah Puncak, supaya dia bisa menyelesaikan persoalan yang terjadi di daerah ini," kata Alus, Jumat (15/9/2023).

Dikatakan, jika sosok Pj Bupati Puncak kemudian adalah non masyarakat Asli Puncak, maka yang terjadi menambah panjang persoalan-persoalan yang terjadi di wilayah itu. Dalam artian persoalan baik keamanan maupun sosial masyarakat tidak akan teratasi.

"Jadi kami menolak dengan tegas Pj Bupati bukan orang asli Puncak. Kalau Bupati meminta Pj adalah orang non asli Puncak maka itu sama saja mematikan hak-hak anak pribumi Puncak,"sambungnya.

Dia berharap Mendagri melihat situasi ini dengan baik dan tidak mengangkat Pj yang bukan orang asli daerah.

"Karena yang tahu situasi adalah anak asli daerah," pungkasnya.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1842 seconds (0.1#10.140)