Sekda DKI Jakarta dengan Masa Jabatan Tersingkat, Nomor 1 Pernah Digadang Jadi Pj Gubernur
Jum'at, 15 September 2023 - 06:02 WIB
loading...
Marullah Matali menjabat Sekda DKI sejak 18 Januari 2021-2 Desember 2022 atau 1 tahun 11 bulan. Foto: Dok SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Terdapat 2 Sekda DKI Jakarta dengan masa jabatan tersingkat. Jabatan Sekda DKI biasanya lebih dari 1 tahun.
Untuk jabatan Sekda DKI tersingkat, ada nama Marullah Matali dan Fadjar Panjaitan. Keduanya merupakan birokrat tulen di lingkungan Pemprov DKI.
Bagaimana profil Marullah dan Fadjar hingga duduk di posisi Sekda DKI? Berikut pemaparannya.
Marullah mengawali kariernya di Pemprov DKI sejak 1996 dan pernah menduduki beberapa posisi strategis di pemerintahan di antaranya Wali Kota Jakarta Selatan sejak 2018-2021.
Dia juga pernah mengemban amanat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Kepala Biro Pendidikan dan Mental.
Untuk jabatan Sekda DKI tersingkat, ada nama Marullah Matali dan Fadjar Panjaitan. Keduanya merupakan birokrat tulen di lingkungan Pemprov DKI.
Bagaimana profil Marullah dan Fadjar hingga duduk di posisi Sekda DKI? Berikut pemaparannya.
1. Marullah Matali
Marullah menjabat Sekda DKI sejak 18 Januari 2021-2 Desember 2022 atau 1 tahun 11 bulan. Setelah menjadi Sekda, dia kini menjabat Deputi Gubernur DKI Jakarta Bidang Budaya dan Pariwisata.Marullah mengawali kariernya di Pemprov DKI sejak 1996 dan pernah menduduki beberapa posisi strategis di pemerintahan di antaranya Wali Kota Jakarta Selatan sejak 2018-2021.
Dia juga pernah mengemban amanat sebagai Asisten Deputi Gubernur Bidang Pengendalian Kependudukan dan Kepala Biro Pendidikan dan Mental.
Lihat Juga :