Parah! Terinspirasi Film Porno, 3 Pelajar Gilir Siswi di Samosir
loading...
A
A
A
SAMOSIR - Tiga pelajar nekat menggilir seorang siswi SMA di Kabupaten Samosir, Sumatera Utara. Aksi bejat RS, ZS, dan TTS ini terinpirasi film dewasa. Bahkan, dalam aksinya ketiga pelajar ini sempat merekam aksi cabul mereka.
Kasus ini terungkap berkat keluarga korban yang melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan petugas yang mendapati laporan itu langsung menangkap ketiga pelaku.
”Tiga pelaku masih berstatus pelajar sudah diamankan, mereka mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Kamis (14/9/2023).
Peristiwa berawal saat korban berkenalan dengan pelaku RS di media sosial hingga lanjut berpacaran. Kepada penyidik, pelaku RS mengaku modus menawari korban untuk bermain dirumah kemudian korban dipaksa untuk bersetubuh.
”Korban juga dipaksa untuk bersetubuh dengan pelaku RS sempat beberapa kali di bawah ancaman. Dua tersangka lainnya merupakan kakak beradik juga menikmati tubuh korban meski dengan tenggang waktu yang berbeda,” ungkapnya.
Selain itu, para pelaku dengan modus yang sama yakni mengancam akan mengviralkan video mesum korban saat bersetubuh di rumah pelaku RS, bila korban menolak ajakan oleh kedua tersangka.
“Korban mendapatkan ancaman, jadi mau menuruti aksi bejat mereka,” ujarnya.
Akibat perbuatan kasus kekerasan seksual terhadap korban, ketiga tersangka kini terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara. ”Kasus ini masih kita dalami, korban juga mengalami trauma,” tegasnya.
Kasus ini terungkap berkat keluarga korban yang melaporkan kasus ini kepada kepolisian dan petugas yang mendapati laporan itu langsung menangkap ketiga pelaku.
”Tiga pelaku masih berstatus pelajar sudah diamankan, mereka mengakui perbuatannya,” kata Kapolres Samosir AKBP Yogie Hardiman, Kamis (14/9/2023).
Peristiwa berawal saat korban berkenalan dengan pelaku RS di media sosial hingga lanjut berpacaran. Kepada penyidik, pelaku RS mengaku modus menawari korban untuk bermain dirumah kemudian korban dipaksa untuk bersetubuh.
”Korban juga dipaksa untuk bersetubuh dengan pelaku RS sempat beberapa kali di bawah ancaman. Dua tersangka lainnya merupakan kakak beradik juga menikmati tubuh korban meski dengan tenggang waktu yang berbeda,” ungkapnya.
Selain itu, para pelaku dengan modus yang sama yakni mengancam akan mengviralkan video mesum korban saat bersetubuh di rumah pelaku RS, bila korban menolak ajakan oleh kedua tersangka.
“Korban mendapatkan ancaman, jadi mau menuruti aksi bejat mereka,” ujarnya.
Akibat perbuatan kasus kekerasan seksual terhadap korban, ketiga tersangka kini terancam hukuman maksimal lima belas tahun penjara. ”Kasus ini masih kita dalami, korban juga mengalami trauma,” tegasnya.
(ams)