Dinas Lingkungan Hidup DKI dan Polisi Bakal Bahas Ketentuan Tilang bagi Pelanggar Uji Emisi
Kamis, 14 September 2023 - 03:52 WIB
loading...
Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan membahas ketetapan tilang bagi pelanggar atau pengendara yang kendaraannya tak lulus uji emisi. Foto/Ilustrasi/Dok MPI
A
A
A
JAKARTA - Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta bersama Polda Metro Jaya akan membahas ketetapan tilang bagi pelanggar atau pengendara yang kendaraannya tak lulus uji emisi . Hal itu dikatakan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto.
“Saya harapkan di pekan ini kita bisa koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya,” kata Asep Kuswanto kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Dia menilai bahwa penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. "Kalau kami sih merasa bahwa itu efektif, kalau kami. Jadi itu merupakan efek jera dan itu pembelajaran pada masyarakat juga, karena meningkatkan kesadaran masyarakat itu sangat penting," jelas dia.
Baca juga: Cara Manual Tak Efektif, Dishub DKI Usul Tilang Uji Emisi Pakai ETLE
“Saya harapkan di pekan ini kita bisa koordinasi dengan pihak Polda Metro Jaya,” kata Asep Kuswanto kepada wartawan, Rabu (13/9/2023).
Dia menilai bahwa penerapan sanksi tilang bagi kendaraan yang tak lulus uji emisi bertujuan untuk memberikan efek jera kepada para pelanggar. "Kalau kami sih merasa bahwa itu efektif, kalau kami. Jadi itu merupakan efek jera dan itu pembelajaran pada masyarakat juga, karena meningkatkan kesadaran masyarakat itu sangat penting," jelas dia.
Baca juga: Cara Manual Tak Efektif, Dishub DKI Usul Tilang Uji Emisi Pakai ETLE
Lihat Juga :