Besok, Pemprov DKI Siapkan 29 Lokasi Kawasan Khusus Pesepeda
Sabtu, 01 Agustus 2020 - 21:01 WIB
loading...
A
A
A
Jakarta Utara (6 lokasi)
1. Jalan Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jalan Kelapa Hibrida
4. Jalan Pulau Maju Bersama
5. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
6. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Timur (3 lokasi)
1. Jalan Inspeksi BKT
2. Jalan Raden Inten
3. Jalan Bina Marga
*Keterangan
Jalan Pemuda dan Jalan RA Fadillah tidak dilaksanakan karena zona merah COVID-19
Jakarta Selatan (5 lokasi)
1. JLNT Antasari
2. Jalan Sultan Iskandar Muda
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
4. Jalan Kesehatan Raya
5. Jalan Cipete Raya
Jalur Sepeda Sementara
Disiapkan Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat, 2 lajur paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalin dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk Pesepeda.
1. Jalan Danau Sunter Selatan
2. Sisi Inspeksi Kali Sunter RBS
3. Jalan Kelapa Hibrida
4. Jalan Pulau Maju Bersama
5. Jalan Benyamin Sueb/Pademangan Timur
6. Jalan Arteri Pegangsaan Dua
Jakarta Timur (3 lokasi)
1. Jalan Inspeksi BKT
2. Jalan Raden Inten
3. Jalan Bina Marga
*Keterangan
Jalan Pemuda dan Jalan RA Fadillah tidak dilaksanakan karena zona merah COVID-19
Jakarta Selatan (5 lokasi)
1. JLNT Antasari
2. Jalan Sultan Iskandar Muda
3. Jalan Tebet Barat Dalam Raya
4. Jalan Kesehatan Raya
5. Jalan Cipete Raya
Jalur Sepeda Sementara
Disiapkan Jalur Sepeda Sementara di Jalan Sudirman-Thamrin-Medan Merdeka Barat, 2 lajur paling kanan diperuntukan bagi kendaraan bermotor dan lajur lainnya untuk pesepeda. Pada ruang lalin dengan 3 lajur, maka 1 lajur paling kanan disiapkan bagi kendaraan bermotor dan 2 lajur lainnya untuk Pesepeda.
(wib)
Lihat Juga :