Ciptakan Tata Kota yang Nyaman, Wali Kota Irsan Tertibkan Pedagang Kaki Lima

Rabu, 13 September 2023 - 16:51 WIB
loading...
Ciptakan Tata Kota yang Nyaman, Wali Kota Irsan Tertibkan Pedagang Kaki Lima
Pemko Padangsidimpuan bersama Polri/TNI, Satpol PP, dinas perhubungan, BPBD, dinas perdagangan bergotong-royong di seputaran Jalan Thamrin.
A A A
PADANG SIDIMPUAN - Tetap dalam komitmennya untuk membangun dan menata Kota Padangsidimpuan yang lebih baik, Pemerintah Kota (Pemko) Padangsidimpuan bersama Polri/TNI, Satpol PP, dinas perhubungan, BPBD, dinas perdagangan, seluruh instansi yang terkait dan MPC Pemuda Pancasila Padangsidimpuan, bergotong-royong di seputaran Jalan Thamrin.

Wali Kota Padangsidimpuan Irsan Efendi Nasution, dalam amanatnya sebelum memulai kegiatan gotong royong, mengatakan, kegiatan ini merupakan salah satu bukti kecintaan terhadap Kota Padangsidimpuan. "Kita ingin Kota Padangsidimpuan menjadi pusat pertumbuhan ekonomi di Tabagsel, untuk itu fungsi jalan dan trotoar harus dikembalikan semestinya,“ ucapnya.

Dia menegaskan, masyarakat yang melaksanakan kegiatan ekonomi diharap dapat mengikuti aturan, karena jalan dan trotoar merupakan fasilitas umum. "Silakan melaksanakan kegiatan perekonomian di Padangsidimpuan, tapi tolong yang namanya jalan dan trotoar kembalikan ke fungsinya," ujarnya.

Yanti, warga Kota Padangsidimpuan, ketika melintas di kawasan tersebut mengucapkan terima kasih atas komitmen Pemkot Padangsidimpuan yang terus melakukan penertiban untuk membangun tata kota yang lebih baik dan bersih.
Ciptakan Tata Kota yang Nyaman, Wali Kota Irsan Tertibkan Pedagang Kaki Lima

"Saya pribadi sangat mengapresiasi penertiban ini, yang tujuannya untuk membangun tata kota yang lebih baik dan bersih, sehingga nantinya Kota Padangsidimpuan tidak terlihat kumuh dan semrawut lagi, dan ini untuk kenyamanan kita semua," ujarnya.

Di lokasi yang sama Kasatpol PP Kota Padang Sidempuan Zulkifli Lubis mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan imbauan kepada para PKL di sekitar Jalan Thamrin untuk tidak berjualan sepanjang jalan dan trotoar, karena bisa menyebabkan aktivitas publik terganggu.

Ia mengatakan, pihaknya melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP serta Dinas Kominfo Padangsidimpuan, dua bulan ini sudah menyampaikan dan mengimbau kepada pedagang kakilima yang berada di seputaran Jalan Thamrin.

"Penertiban PKL dan parkir liar sesuai Surat Edaran Nomor: 331.1/130 tentang larangan berjualan di daerah milik jalan dan daerah manfaat jalan sesuai dengan Peraturan Daerah Nomor 41 Tahun 2023 Tanggal 15 Agustus 2014 dan Peraturan Daerah Nomor 08 Tahun 2005 Tentang Penataan dan Pembinaan Pedagang Kaki Lima di Daerah Kota Padangsidimpuan, kemudian SK Wali Kota Padangsidimpuan Nomor: 428/KPTS/2022 Tanggal 09 November 2022 Tentang Tim Penertiban, Penataan, Pembinaan Pedagang Kaki Lima dan Normalisasi Peruntukan Penggunaan Jalan di Kota Padangsidimpuan," tutur Kasatpol.

Turut terlibat dalam gotong-royong Kapolres Padangsidimpuan AKBP Dudung Setyawan, Danyon Inf. 123/RW Letkol Inf. Emick Chandra Nasution, Dandim 0212/TS diwakili oleh Danramil 0212/02 Kota Kapten Inf. Maryanto serta pimpinan OPD se-Kota Padangsidimpuan.
(ars)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2403 seconds (0.1#10.140)