Nyata! Diberi Santunan Duka KTA Berasuransi Partai Perindo, Keluarga Muh Zaenal: Terima Kasih Bantuannya

Rabu, 13 September 2023 - 07:40 WIB
loading...
Nyata! Diberi Santunan...
Keluarga almarhum Muh Zaenal warga Dusun Bebak, Desa Kopang Rembiga, Kopang, Lombok Tengah, NTB menerima santunan duka dari KTA Berasuransi Partai Perindo. Foto/Ist
A A A
LOMBOK TENGAH - Keluarga almarhum Muh Zaenal warga Dusun Bebak, Desa Kopang Rembiga, Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menerima santunan duka dari KTA Berasuransi Partai Perindo.

Almarhum Muh Zaenal baru dua minggu mengaktivasi KTA Berasuransi Partai Perindo dengan nomor AS24160900022409.

Baca juga: Terima Santunan KTA Partai Perindo Berasuransi, Warga Sidoarjo: Senang, Ngak Nyangka!

Penyerahan asuransi dilakukan Bacaleg DPRD Provinsi NTB Partai Perindo Dedi Irawan bersama Bacaleg DPRD Kabupaten Lombok Tengah Partai Perindo TGH Rahmatullah di Dusun Bebak.



Istri almarhum Muh Zaenal, Elly Zakiyah mengatakan suaminya itu kecelakaan saat pergi mengantar gorengan.

"Kemudian ditabrak sama mobil dan tidak bisa ditolong," katanya, Selasa malam (12/9/2023).

"Terima kasih pada bantuan yang diberikan Partai Perindo," sambung ibu dua anak ini.

Baca juga: Pemegang KTA Perindo Berasuransi Dapat Santunan Duka, Keluarga Almarhumah: Sangat Berguna

Ditambahkan, sehari-hari ia menjadi pembuat gorengan. Suaminya kemudian yang mengantarkan ke pasar.

Bacaleg Partai Perindo Kabupaten Lombok Tengah TGH Rahmatullah melanjutkan, almarhum saat ditabrak dalam perjalanan mengambil gorengan ke rumah untuk kemudian diantar ke pasar.

"Almarhum tidak dapat ditolong saat dibawa ke Puskesmas," katanya.

Ia berharap, bantuan yang diberikan dapat dimanfaatkan oleh keluarga.

"Almarhum sudah mendaftar sebagai anggota Partai Perindo dua minggu sebelum meninggal. Jadi, ini bentuk komitmen nyata Partai Perindo," sebutnya kepada keluarga almarhum.

Bacaleg Partai Perindo DPRD Provinsi Dedi Irawan mengatakan KTA Berasuransi Partai Perindo ini merupakan salah satu program dari partai dengan nomor urut 16 pada Pemilu 2024 itu.

Santunan diberikan bagi pemegang KTA Berasuransi Partai Perindo yang mengalami kecelakaan, baik luka-luka ataupun meninggal dunia.

"Kalau kecelakaan untuk pengobatan itu Rp300.000, Kalau meninggal, santunan duka Rp3 juta," katanya.

Pemberian santunan asuransi ini, sambungnya, merupakan program dari Partai Perindo untuk masyarakat.

"Sebagai Ketua Harian Bapak TGB HM Zainul Majdi dan Bapak Hary Tanoesoedibjo sebagai Ketua Umum menyampaikan dukacita kepada seluruh keluarga yang ditinggalkan," ujarnya.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
DPW Partai Perindo DKI...
DPW Partai Perindo DKI Launching Warkop Aspirasa, Gelar Diskusi Refleksi 499 Tahun Jakarta
Struktur Kabupaten dan...
Struktur Kabupaten dan Kota Selesai, DPW Perindo Bengkulu Matangkan Verpol 2027
Panji Bangsa Tegaskan...
Panji Bangsa Tegaskan Politik Kemanusiaan, Rayakan Harlah dengan Santuni Ratusan Yatim
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Bank Mantap Serahkan...
Bank Mantap Serahkan Santunan kepada Ahli Waris Jenderal Purn Ryamizard Ryacudu
Rekomendasi
Bea Cukai Musnahkan...
Bea Cukai Musnahkan 44 Juta Rokok Ilegal, Potensi Kerugian Negara Capai Rp32,9 Miliar
Komnas Perempuan Klarifikasi...
Komnas Perempuan Klarifikasi Kedatangan Sarwendah, Ternyata Belum Buat Aduan Resmi
Kawal Instruksi Presiden...
Kawal Instruksi Presiden Soal Ojol, Komisi V DPR Minta Tarif Baru Tak Bebani Konsumen
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
Iran Paksa AS Terima...
Iran Paksa AS Terima Kekalahan setelah 40 Hari Berperang, Ini 10 Poin Gencatan Senjata
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved