DPD Partai Perindo Surabaya Berhasil Pertemukan Ibu dan Anak yang Terpisah selama 2 Tahun
loading...
A
A
A
SURABAYA - Setelah melalui berbagai upaya, Lisa akhirnya bisa bertemu dengan anaknya, ECS (2) di Ruang Khusus Pelayanan (RPK) Mapolrestabes Surabaya, Selasa (12/9/2023). Lisa didampingi Sekretaris DPD Partai Perindo Surabaya, Gunawan STh dan Bendahara DPD Partai Perindo Surabaya , Michael SH MH.
Sebelumnya, Lisa tidak bisa bertemu dengan anaknya selama hampir tahun. ECS dibawa oleh ayah kandungnya, SS (39) lantaran menang dalam gugatan perkara hak asuh anak. Gugatan dimenangkan SS pada tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT). Saat ini, Lisa mengajukan proses kasasi atas putusan PT.
Lisa mengaku sangat gembira bisa bertemu dengan anak semata wayangnya itu. Dalam kesempatan tersebut, perempuan berusia 36 tahun itu juga mencabut pengaduan terhadap suaminya karena tidak mempertemukannya dengan ECS. Lisa bertemu dengan anaknya selama hampir tiga jam. Mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Jadi hari ini terjadi kesepakatan damai. Kami juga membuat kesepakatan pertemuan rutin dengan anak. Dalam kesepakatan itu, saya bisa bertemu dengan anak saya dua minggu sekali. Harinya pada hari Minggu," katanya.
Selama ini, lanjut Lisa, dirinya sama sekali tidak bisa mengetahui kondisi dan lokasi anaknya. Baik itu melalui video call maupun telepon. Dia juga sudah berupaya dengan melapor ke sejumlah instansi terkait. Seperti ke Lembaga Perllindungan Anak (LPA) hingga Komnas HAM. Namun hasilnya nihil.
"Meski putusan PN dan PT memenangkan dia (SS) soal hak asuh, tapi saya kan tetap punya hak untuk bertemu dengan anak saya. Makanya saya lagi berusaha kasasi. Kalau saya menang, saya akan tetap memberi akses pada suami saya untuk bertemu anaknya," ujarnya.
Lisa mengaku, anaknya tidak mengenali dia ketika bertemu. Hal itu wajar mengingat dua tahun tidak pernah bertemu. Untuk itu, dia akan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk membangun ikatan emosional dengan anaknya.
"Saya sama suami saya sudah pisah selama dua tahun ini dan sekarang lagi proses cerai," ujarnya.
Bendahara DPD Partai Perindo Surabaya, Michael SH MH mengaku bersyukur akhirnya Lisa bisa bertemu dengan anaknya. Sebelumnya, DPD Perindo Surabaya mengadukan persoalan yang dialami Lisa ke Polrestabes Surabaya.
"Kami berhasil melakukan mediasi dan pertemuan berjalan lancar. Nanti, jika suami Lisa melanggar kesepakatan, atau tidak memberi akses Lisa bertemu anaknya, maka kami akan bikin pengaduan baru ke polisi," kata caleg Partai Perindo untuk DPRD Surabaya dari Dapil 4 ini.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
Sebelumnya, Lisa tidak bisa bertemu dengan anaknya selama hampir tahun. ECS dibawa oleh ayah kandungnya, SS (39) lantaran menang dalam gugatan perkara hak asuh anak. Gugatan dimenangkan SS pada tingkat Pengadilan Negeri (PN) dan Pengadilan Tinggi (PT). Saat ini, Lisa mengajukan proses kasasi atas putusan PT.
Lisa mengaku sangat gembira bisa bertemu dengan anak semata wayangnya itu. Dalam kesempatan tersebut, perempuan berusia 36 tahun itu juga mencabut pengaduan terhadap suaminya karena tidak mempertemukannya dengan ECS. Lisa bertemu dengan anaknya selama hampir tiga jam. Mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 13.00 WIB.
"Jadi hari ini terjadi kesepakatan damai. Kami juga membuat kesepakatan pertemuan rutin dengan anak. Dalam kesepakatan itu, saya bisa bertemu dengan anak saya dua minggu sekali. Harinya pada hari Minggu," katanya.
Baca Juga
Selama ini, lanjut Lisa, dirinya sama sekali tidak bisa mengetahui kondisi dan lokasi anaknya. Baik itu melalui video call maupun telepon. Dia juga sudah berupaya dengan melapor ke sejumlah instansi terkait. Seperti ke Lembaga Perllindungan Anak (LPA) hingga Komnas HAM. Namun hasilnya nihil.
"Meski putusan PN dan PT memenangkan dia (SS) soal hak asuh, tapi saya kan tetap punya hak untuk bertemu dengan anak saya. Makanya saya lagi berusaha kasasi. Kalau saya menang, saya akan tetap memberi akses pada suami saya untuk bertemu anaknya," ujarnya.
Lisa mengaku, anaknya tidak mengenali dia ketika bertemu. Hal itu wajar mengingat dua tahun tidak pernah bertemu. Untuk itu, dia akan memanfaatkan waktu semaksimal mungkin untuk membangun ikatan emosional dengan anaknya.
"Saya sama suami saya sudah pisah selama dua tahun ini dan sekarang lagi proses cerai," ujarnya.
Bendahara DPD Partai Perindo Surabaya, Michael SH MH mengaku bersyukur akhirnya Lisa bisa bertemu dengan anaknya. Sebelumnya, DPD Perindo Surabaya mengadukan persoalan yang dialami Lisa ke Polrestabes Surabaya.
"Kami berhasil melakukan mediasi dan pertemuan berjalan lancar. Nanti, jika suami Lisa melanggar kesepakatan, atau tidak memberi akses Lisa bertemu anaknya, maka kami akan bikin pengaduan baru ke polisi," kata caleg Partai Perindo untuk DPRD Surabaya dari Dapil 4 ini.
Lihat Juga: Rela Hujan-hujanan di Kampanye Akbar, Plt Sekjen Perindo Minta Kader All Out Menangkan MULIA
(hri)