Ini Rekomendasi Kompolnas terhadap Kasus Penembakan Satu Keluarga

Jum'at, 21 April 2017 - 14:04 WIB
Ini Rekomendasi Kompolnas terhadap Kasus Penembakan Satu Keluarga
Ini Rekomendasi Kompolnas terhadap Kasus Penembakan Satu Keluarga
A A A
LUBUKLINGGAU - Aksi brutal oknum Shabara Polres Lubuklinggau yang memberondong tembakan terhadap satu keluarga terus mendapat kecaman.

Komisi Polisi Nasional (Kompolnas) pun langsung turun ke Kota Lubuklinggau, Provinsi Sumatera Selatan untuk mengawasi dan mengawal kasus penembakan ini.

Dari hasil investigasi di lapangan rekomendasi Kompolnas terhadap penanganan kasus penembakan tersebut diantaranya, ā€ˇKompolnas merekomendasikan kasus ini untuk tetap diproses, yang bisa dipidana harus diproses dan kode etik disiplin juga harus.

Kemudian, pemeriksaan internal oleh Kapolres terhadap anggota Polri yang tidak menjalankan Sprin giat 21 atau Razia saat kejadian perkara. Sebab ada anggota yang tidak hadir dalam razia tersebut.

"Karena ini ada dua aspek, ada pelanggaran kode etik profesi dan disiplin,nah kemungkinan ada yang lain tidak disiplin nah yang lain itu harus diperiksa dan ditindak tegas selain dari pelaku penembakan," jelas anggota Kompolnas Yotje Mende.

Kompolnas juga meā€ˇrekomendasikan bahwa apa yang sudah dilakukan polda harus diteruskan, mulai dari kode etik dan pidana guna mewujudkan polisi profesional dan mandiri dan tidak terpengaruh intervensi manapun.

"Pelaku hanya satu orang. Kompolnas juga meminta agar anggota polisi yang tidak ikut dalam razia namun tercantum di dalam sprin diberikan sanksi disiplin juga selain dari pelaku," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3959 seconds (0.1#10.140)