Salah Sasaran, Penagih Utang Ini Rusak Mobil Anggota TNI dengan Paving

Selasa, 12 September 2023 - 07:16 WIB
loading...
Salah Sasaran, Penagih...
Penagih utang berinisial ND warga Bantul, DIY ditangkap usai merusak kaca mobil milik anggota TNI di Balirejo, Muja-Muju, Umbulharjo, Yogyakarta. Foto/MPI/Erfan Erlin
A A A
YOGYAKARTA - Ulah penagih utang berinisial ND (44) warga Bantul, DIY keterlaluan hingga akhirnya berujung proses hukum dan ditahan polisi. Dia merusak mobil milik anggota TNI di kawasan Kampung Balirejo, Muja-Muju, Umbulharjo, Kota Yogyakarta dan mengambil tas raket.

Perusakan yang dilakukan pelaku tersebut dilakukan lantaran emosi ketika berusaha menagih utang kepada seorang perempuan.

Baca juga: Guru Cantik Diteror Penagih Utang Pinjol Ilegal, OJK: Polisikan!

Kasubnit 11 Unit 5 Sat Reskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Albertus Bagas Satria menyatakan peristiwa pencurian dengan pemberatan tersebut terjadi pada hari Kamis, 24 Agustus 2023, sekitar jam 22.00 WIB.

Saat itu, pelaku bersama teman nya, YB berboncengan menggunakan sepeda motor mendatangi rumah perempuan bernama K.



"K tinggal di samping kos-kosan di Balirejo, Muja Muju, Umbulharjo, Yogyakarta," ujar Bagas, Senin (11/9/2023).

Keduanya datang untuk menagih utang. Setelah sampai di lokasi, kedua orang tersebut bertemu dengan penghuni kos yang berada di samping rumah K. ND kemudian menanyakan keberadaan K.

Baca juga: Jajang Sudrajat Bikin "Sinetron" Dibegal untuk Kelabuhi Penagih Utang

Penghuni kos tersebut tidak mengetahui keberadaan K. Dikarenakan rumah K kosong dan pelaku sudah mencari di sekitar rumah tidak ada, kemudian pelaku ND melihat ada mobil yang terparkir di samping rumah K dan beranggapan bahwa mobil tersebut milik K.

"Karena pelaku ND emosi kemudian pelaku ND mengambil 1 pecahan paving blok berukuran kecil di sekitar lokasi dan melempar batu tersebut ke arah kaca belakang mobil," ujar Ipda Albertus.

Karena kurang puas, pelaku ND mengambil lagi 1 (satu) paving blok ukuran besar dan melempar lagi ke kaca belakang mobil hingga kaca mobil tersebut pecah. Saat kaca mobil tersebut pecah, pelaku ND melihat ada tas raket di jok belakang mobil.

Pelaku ND kemudian mengambil tas raket tersebut kemudian pergi berboncengan dengan YR menuju ke rumah pelaku ND. Untuk tas raket tersebut, pelaku ND menaruhnya di atas tumpukan kayu dekat rumah pelaku ND.

"Mobil itu milik anggota TNI yang setiap hari dititipkan di lokasi kejadian. Karena anggota TNI tersebut rumahnya di dalam yang," sebutnya.

Korban yang merupakan anggota TNI bernama E tersebut langsung melaporkan peristiwa tersebut ke polisi. Setelah menerima laporan dari korban, petugas Sat Reskrim Polresta Yogyakarta mendatangi TKP dan mencari saksi-saksi yang berada di TKP pada saat kejadian pencurian dan perusakan tersebut terjadi.

Selanjutnya polisi menangkap pelaku ND di Jalan Pajeksan, Ngupasan, Gondomanan, Yogyakarta.

"ND selanjutnya dibawa ke kantor Sat Reskrim Polresta Yogyakarta guna kepentingan penyidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Korban mengalami kerugian sebesar Rp8 juta karena mobilnya rusak dan sejumlah barang hilang. Pelaku terancam pasal berlapis yaitu tentang pencurian Pasal 363 KUHP dengan hukuman selama-lamanya 7 tahun penjara dan Pasal 406 KUHP dengan hukuman selama-lamanya 2 tahun 8 bulan penjara.
(shf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polisi Tangkap Taufik...
Polisi Tangkap Taufik Hidayat Penganiaya Pacar di Bandung lewat Transaksi Belanja
Polisi Tangkap Sopir...
Polisi Tangkap Sopir Taksi Online yang Mengamuk di Tol JORR, Ini Tampangnya
Polisi Bongkar Peredaran...
Polisi Bongkar Peredaran Obat Keras di Tanah Abang, 3 Orang Ditangkap
Anggota TNI Bakal Sikat...
Anggota TNI Bakal Sikat Begal di Jakarta, DPR: Harus Atas Permintaan Polri
Polisi Gagalkan Penyelundupan...
Polisi Gagalkan Penyelundupan Bahan Kimia Merkuri, 2 Orang Ditangkap
Polisi Bongkar Lab Vape...
Polisi Bongkar Lab Vape Narkoba di Jakbar, 1 Orang Ditangkap
Pengacara Ungkap Roy...
Pengacara Ungkap Roy Suryo-Tifa Merasa Diperlakukan Seperti Bukan Anak Bangsa saat Ditangkap Polisi
Dokter Tifa Didampingi...
Dokter Tifa Didampingi Refly Harun Masuk Ruang Tahanan Polda Metro Jaya, Langsung Ditahan?
Penampakan Roy Suryo...
Penampakan Roy Suryo usai Ditahan: Menenteng Rompi Oranye, Enggan Komentar
Rekomendasi
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Putri Pelatih Norwegia...
Putri Pelatih Norwegia Bikin Heboh Piala Dunia 2026
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan,...
Dunia Bantu Upaya Penyelamatan, Korban Tewas Gempa Venezuela Capai 589 Orang
Berita Terkini
Aksi Mahasiswa Bagian...
Aksi Mahasiswa Bagian dari Kontrol Jalannya Pemerintahan
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Demo Ricuh di Grahadi...
Demo Ricuh di Grahadi Surabaya, Belasan Pendemo Diduga Provokator Ditangkap
Stafsus Menag Bertemu...
Stafsus Menag Bertemu Pengurus Rumah Doa Methodis Injili Jemaat Filadelfia Bandung
Sejak 2023, Kabel Udara...
Sejak 2023, Kabel Udara Sepanjang 11 Kilometer di Jakarta Barat Direlokasi
4 Pelaku Penyekapan...
4 Pelaku Penyekapan Karyawan Padel Langsung Ditahan
Infografis
18 Negara dengan Gaji...
18 Negara dengan Gaji Anggota DPR Tertinggi di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved