Bocah 6 Tahun Dicabuli Tetangga, Ayah Lapor Polisi

Rabu, 19 April 2017 - 10:34 WIB
Bocah 6 Tahun Dicabuli Tetangga, Ayah Lapor Polisi
Bocah 6 Tahun Dicabuli Tetangga, Ayah Lapor Polisi
A A A
PALEMBANG - Saleh Usman (34), warga Jalan Mayor Zen, Kecamatan Kalidoni, Palembang mendatangi Polresta Palembang dengan raut wajah emosi, Rabu (19/4/2017).

Kedatangan Usman ke Polresta guna melaporkan tindakan pencabulan yang dialami oleh anaknya PA yang masih berusia 6 tahun.

Pelakunya yakni diketahui berinisial NN (13), yang tak lain merupakan tetangga korban sendiri.

Dalam laporannya, Usman mengaku perbuatan tak senonoh yang dilakukan NN terhadap anaknya setelah dirinya mendengar cerita korban.

Dimana dari cerita korban, aksi itu dilakukan saat terlapor dan korban sedang bermain tak jauh dari kediamannya, Selasa (18/4/2017) petang.

"Setelah bermain anak saya pulang sambil menangis. Saat ditanya, anak saya bilang kalau kemaluannya sudah ditusuk oleh NN dengan menggunakan jari," kata Usman saat melapor.

Mendengar cerita itu, Usman pun kaget bukan kepalang. Takut terjadi hal yang tidak diinginkan, Usman bersama istrinya langsung memeriksa kemaluan anaknya tersebut.

"Saat itu kemaluan anak saya terlihat berdarah. Anak saya juga tak henti-hentinya menangis dan mengaku sakit," tuturnya.

Menurut Usman, selama ini anaknya tersebut memang akrab dengan terlapor. Keduanya juga diketahui kerap bermain bersama karena jarak antara kediaman korban dan terlapor memang berdekatan.

"Mereka ini memang akrab dan sering main sama-sama. Awalnya saya tidak menyangka karena NN ini juga baik terhadap anak saya walau pun saya sempat beberapa kali memergokinya menghisap lem," terangnya.

"Anak saya bilang, hal itu memang baru sekali dilakukan terlapor. Tapi saya tetap tidak terima. Apalagi saat ini anak saya yang awalnya periang tiba-tiba jadi pendiam dan ketakutan seperti trauma," tuturnya.

Kasat Reskrim Polresta Palembang, Kompol Yon Edi Winara mengatakan, laporan itu akan didalami oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Palembang.

"Kita kumpulkan bukti-bukti dulu. Termasuk juga kita arahkan agar korban divisum. Selanjutnya akan dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.3749 seconds (0.1#10.140)