Kebakaran Gunung Arjuno Meluas, Status Tanggap Darurat Bencana

Jum'at, 08 September 2023 - 13:49 WIB
loading...
Kebakaran Gunung Arjuno Meluas, Status Tanggap Darurat Bencana
Petugas berusaha memadamkan kobaran api dalam kebakaran di lereng Gunung Arjuno, Kota Batu, Jawa Timur. Foto/Ist
A A A
KOTA BATU - Pemerintah Kota (Pemkot) Batu, Jawa Timur akhirnya menetapkan status tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) Gunung Arjuno. Penetapan status darurat tanggap bencana itu ditandatangani oleh Penjabat (Pj) Wali Kota Batu.

"Menetapkan status tanggap darurat bencana kebakaran hutan Gunung Arjuno di Wilayah Kota Batu Nomor : 188.45/269/KEP/422.012/2023 oleh PJ Walikota Kota Batu," ucap Kepala BPBD Kota Batu Agung Sedayu dikonfirmasi, Jumat (8/9/2023).



Penetapan status darurat ini membuat proses pemadaman juga bakal dimasifkan, salah satunya dengan mengaktivasi posko pemadaman di Taman Hutan Raya (Tahura) Resort 04 Kota Batu.



Tak hanya itu, dapur umum juga dibuka, termasuk pendistribusian logistik untuk tim yang bergerak memadamkan api dari jalur darat dan pengecekan kesehatan kepada tim gabungan penanganan Karhutla.

"Melaksanakan pemantauan, monitoring, dan evaluasi situasi terkini perkembangan kebakaran hutan dan lahan. Tim juga melakukan pengecekan kesehatan sebelum pemberangkatan dari Dinas Kesehatan Kota Batu dan PMI Kota Batu untuk Tim Gabungan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan Gunung Arjuno," tuturnya.

Pihaknya sendiri menambah kekuatan personel gabungan dengan mengerahkan 22 orang gabungan yang berangkat melalui jalur pendakian Brakseng, Kecamatan Bumiaji, Kota Batu.


"Pemberangkatan dua tim gabungan sebanyak 22 personelmelalui jalur pendakian Brakseng, Kecamatan Bumiaji untuk melakukan operasi pemadaman darat kebakaran hutan dan lahan Gunung Arjuna, Wilayah Kota Batu," jelasnya.

Sementara itu, terpisah Polres Malang melakukan pemeriksaan ke beberapa orang petugas Perhutani yang menemukan indikasi adanya dugaan pembakaran lahan secara sengaja di lereng Gunung Arjuno.

Lokasi tepatnya di kawasan Budug Asu, Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang, yang menyebabkan meluasnya kebakaran.

"Tiga orang (dimintai keterangan) nanti akan berkembang, kita akan petakan. Namun tentunya langkah ini menindaklanjuti informasi yang kami dapat dari Tahura maupun perhutani," tutur Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana, pada Jumat (8/9/2023).

Sejauh ini pendalaman juga masih dilakukan oleh tim di lapangan berkoordinasi dengan Tahura Raden Soerjo dan Perhutani, termasuk menemukan bukti-bukti di lapangan yang ada.

"Masih dilakukan pendalaman terhadap temuan-temuan di lapangan karena kami fokus ke pemadaman di atas. Namun berbagai temuan masih kami tindaklanjuti, kami dalami, untuk dapat alur yang sesuai dengan fakta," pungkasnya.

Diketahui, lahan di wilayah Gunung Arjuno sisi Kabupaten Malang terbakar sejak Sabtu dini hari (26/8/2023). Titik api dilaporkan muncul pertama kali di Curah Sriti, Bukit Lincing, hingga Bukit Budug Asu, yang masuk Kecamatan Singosari, Kabupaten Malang.

Tim gabungan dari BPBD Kabupaten Malang, petugas Taman Hutan Raya (Tahura) Raden Soerjo, polisi hutan, TNI polri, hingga dibantu relawan serta masyarakat sekitar hutan berjibaku memadamkan api.

Titik api yang muncul berada di lereng perbukitan dengan kemiringan mencapai 60-70 derajat menyulitkan proses pemadaman.

Cuaca kering dan kencangnya angin juga membuat api kian meluas ke beberapa wilayah. Saat ini ratusan titik api bermunculan di Gunung Arjuno baik dari sisi Kabupaten Malang, Kabupaten Pasuruan, Kabupaten Mojokerto, Kota Batu, maupun Jombang dengan luasan area 3.500 hektare lebih.

Akibat kebakaran ini, untuk sementara waktu demi keselamatan empat posko pendakian yakni Tretes di Prigen, Kabupaten Pasuruan, jalur Tambaksari di Purwodadi, Pasuruan, serta jalur Sumber Brantas di Cangar, Kota Batu, dan terakhir melalui jalur Lawang, Kabupaten Malang, ditutup sementara waktu demi memperlancar pemadaman api.

Gunung Arjuno sendiri adalah gunung yang berada di Jawa Timur, terletak bersebelahan dengan Gunung Welirang, termasuk Gunung Kembar I, dan Gunung Kembar II.

Wilayah Taman Hutan Raya di kawasan gunung itu secara administratif termasuk ke dalam wilayah Kabupaten Mojokerto, Kabupaten Malang, Kabupaten Jombang, Kabupaten Pasuruan dan Kota Batu.

Hutan seluas 27.868,30 hektare itu terbagi sebagai Kawasan Hutan Lindung seluas 22.908,3 hektare, dan Kawasan Cagar Alam Arjuno-Lalijiwo seluas 4.960 hektare.
(shf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2159 seconds (0.1#10.140)