Divonis 12 Tahun Penjara, Mario Dandy Dianggap Nikmati Penganiayaan David Ozora

Kamis, 07 September 2023 - 14:28 WIB
loading...
Divonis 12 Tahun Penjara,...
Terdakwa kasus penganiayaan, Mario Dandy Satriyo menjalani sidang di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/8/2023). Mario Dandy divonis 12 tahun penjara. FOTO/ANTARA/Akbar Nugroho Gumay
A A A
JAKARTA - Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta memvonis Mario Dandy Satriyo hukuman 12 tahun penjara. Majelis menganggap Mario Dandy menikmati penganiayaan terhadap David Ozora.

Dalam pertimbangannya itu, hakim menyebutkan tak ada hal meringankan yang dilakukan Mario Dandy dalam kasus penganiayaan terhadap David Ozora itu. "Hal meringankan tak ada," ujar Ketua majelis hakim, Alimin Ribut Sujono di persidangan, Kamis (7/9/2023).

Selain tidak ada hal yang meringankan, terdapat pula hal memberatkan dalam kasus penganiayaan David Ozora yang dilakukan Mario Dandy. Pertama, perbuatan penganiayaan Mario terhadap David merupakan hal sadis dan kejam.



"Hal memberatkan, perbuatan terdakwa sadis dan sangat kejam. Terdakwa menikmati perbuatannya bahkan melakukan selebrasi dan menyebarkan rekaman video atas perbuatannya," kata Hakim.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Terdakwa Kasus Suap...
7 Terdakwa Kasus Suap Sertifikasi K3 Kemnaker Dihukum 4 hingga 6,5 Tahun Penjara
2 Pengusaha Penyuap...
2 Pengusaha Penyuap Noel Ebenezer Cs Divonis 1,5 Tahun Penjara, Lebih Rendah dari Tuntutan Jaksa
Eks Wamenaker Noel Resmi...
Eks Wamenaker Noel Resmi Dijatuhi Hukuman 4,5 Tahun Penjara
Rekomendasi
Luhut: Bansos ke Depan...
Luhut: Bansos ke Depan Tak Lagi Barang, Diberi Cash Transfer Rp5,4 Juta per Orang
Siap Uji Nyali? Ini...
Siap Uji Nyali? Ini Deretan Rekomendasi Microdrama Horor di V+Short
Confeti Love hingga...
Confeti Love hingga Moonlit Blush, Ini Makna di Balik Pendant Koleksi Baru Nagita Slavina x ISAGO
Berita Terkini
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Kuasa Hukum Roy Suryo...
Kuasa Hukum Roy Suryo Beberkan Konstruksi Laporan Terhadap Lechumanan dan Rismon
Kader PPP Segera Laporkan...
Kader PPP Segera Laporkan Taj Yasin, Agus Suparmanto, dan Thobahul Aftoni ke Polda Metro
PTUN Serang Tutup Gugatan...
PTUN Serang Tutup Gugatan Yayasan Syarif Hidayatullah, Pengacara: Kepemilikan UIN Jakarta Kian Tegas
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Program Perempuan Berdaya...
Program Perempuan Berdaya Sandiaga Uno, Peserta Raup Pesanan Jutaan Rupiah
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved