Mario Dandy Divonis 12 Tahun, Hakim: Unsur Penganiayaan Berat Berencana Terpenuhi

Kamis, 07 September 2023 - 14:23 WIB
loading...
Mario Dandy Divonis...
Mario Dandy Satriyo divonis divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023) siang. Foto: SINDOnews/Ari Sandita
A A A
JAKARTA - Mario Dandy Satriyo divonis divonis 12 tahun penjara dalam kasus penganiayaan David Ozora pada persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Kamis (7/9/2023) siang.

"Menjatuhkan terdakwa dengan pidana 12 tahun," ujar Ketua Majelis Hakim Alimin Ribut Sujono di persidangan.

Menurut hakim, Mario Dandy telah terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah menurut hukum melakukan tindak pidana penganiayaan berat terhadap David Ozora.

Hakim dalam pertimbangannya, perbuatan Mario Dandy dalam menganiaya David Ozora telah terpenuhi. Bukan hanya unsur rencana yang terpenuhi, bahkan unsur penganiayaan berat yang direncanakan terlebih dahulu juga terpenuhi.

Baca Juga: Jalani Sidang Vonis, Mario Dandy Terlihat Tegang

"Dakwaan kesatu primair terpenuhi, tindak pidana melakukan penganiayan berat yang direncanakan terlebih dahulu," kata hakim.

Kata hakim, manakala dakwaan kesatu primair terpenuhi maka dakwaan selebihnya tidak perlu dipertimbangkan lagi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Praperadilannya Dikabulkan...
Praperadilannya Dikabulkan Sebagian oleh PN Jaksel, Roy Suryo Tersenyum Lebar
Gugatan Praperadilan...
Gugatan Praperadilan Roy Suryo soal Penggeledahan Diputus Hari Ini
Roy Suryo Gugat Praperadilan...
Roy Suryo Gugat Praperadilan Lagi, Kuasa Hukum Jokowi: Tidak Logis, Statusnya Sudah Terdakwa
Rekomendasi
Presiden Prabowo Anugerahkan...
Presiden Prabowo Anugerahkan Bintang Adipura ke PM India Narendra Modi
6 Pemakaman Artis Paling...
6 Pemakaman Artis Paling Mewah di Dunia, Ada yang Menghabiskan Rp16 Miliar
UPN Veteran Jakarta...
UPN Veteran Jakarta Hormati Proses Judicial Review Dosen di MK
Berita Terkini
Gempa 5,6 Magnitudo...
Gempa 5,6 Magnitudo Guncang Pulau DOI Maluku Utara Siang Ini
Prosesi Injak Kepala...
Prosesi Injak Kepala Kerbau Dikaitkan dengan Banteng, Ini Jawaban Jokowi
Tenun Sumba Tampil di...
Tenun Sumba Tampil di Panggung Dunia lewat Indonesia-Singapore Orchid Extravaganza
Puluhan Pendukung Roy...
Puluhan Pendukung Roy Suryo Hadiri Sidang Putusan Praperadilan di PN Jaksel
Pramono: Terowongan...
Pramono: Terowongan Plaza Senayan-Senayan City, Urai Macet dan Bisa Jadi Sentra UMKM
Guest House Makiyyah...
Guest House Makiyyah 2 Pangandaran Dibuka, Perkuat Layanan untuk Jemaah Haji-Umrah
Infografis
5 Titik Rawan Perang...
5 Titik Rawan Perang Dunia III pada Tahun 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved