Duh! Teganya Teman Akrab Menipu hingga Rp1 Miliar di Surabaya

Jum'at, 31 Juli 2020 - 23:13 WIB
loading...
Duh! Teganya Teman Akrab...
Kastiwan buron selama dua bulan dari kejaran Kejaksaan Balikpapan bebas berkeliaran sejak Mei hingga Juli 2020 akhirnya pada Kamis (30/7/2020) malam ditangkap di wilayah Darmo Permai Surabaya. (Foto/Inews TV/Hari Tambayong)
A A A
SURABAYA - Kastiawan warga Surabaya yang menjadi buron terpidana pemalsu akta otentik obyek tanah beromzet miliaran rupiah dibekuk Polda Jawa Timur .

Kastiwan buron selama dua bulan dari kejaran Kejaksaan Balikpapan. Terpidana yang bebas berkeliaran sejak Mei hingga Juli 2020 akhirnya pada Kamis (30/7/2020) malam ditangkap di wilayah Darmo Permai Surabaya.

Terpidana Kastiawan merupakan warga Surabaya yang tinggal di Jalan Mekarsari, Balikpapan ini ditangkap langsung oleh Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Balikpapan. (BACA JUGA: Salurkan Hewan Kurban, Youtuber Putra Siregar Raih 2 Rekor MURI)

Saat ditangkap terpidana mengenakan kaos warna orange dengan celana jeans pendek di kawasan Darmo Permai.

Penangkapan itu sesuai putusan Mahkamah Agung yang telah inkrah, dalam pasal 266 KUHP tentang pemalsuan akta otentik yang tuntas disidangkan di Balikpapan.

Perkara tahun 2017 ini diputus pada Mei 2020 dan melalui proses panjang, mulai dari pengadilan negeri dan banding ke pengadilan tinggi serta kasasi hingga ke Mahkamah Agung serta diputus pada Mei 2020.

Tak hanya di Balikpapan, terpidana ini juga melakukan dugaan penipuan di Surabaya atas kasus pemalsuan akta dengan obyek yang sama. Korban tertipu karena terpidana merupakan teman akrabnya. Akibatnya korban mengalami kerugian ratusan juta hingga miliaran rupiah. (BACA JUGA: Novak Djokovic Dinilai Layak Jadi Petenis Greatest of All Time)

Dari kronologi, korban bernama Liauw Edwin warga Surabaya dan pelaku berencana akan membeli tanah di Kalimantan Timur seluas empat hektare senilai hampir Rp1 miliar. Karena percaya, korban memberikan uang Rp1 miliar kepada pelaku.

“Namun setelah mengecek ke pemilik asli tanah, korban merasa tertipu karena lahan yang dibelinya ternyata hanya senilai Rp160 juta. Merasa tertipu, korban melaporkan ke Ditreskrimum Polda Jatim pada Februari 2020,” kata Tonny Suryo, kuasa hukum korban.

Akibat perbuatannya, pelaku kini diperiksa dan ditahan di Ditreskrimum Polda Jatim dengan kasus penipuan akta yang diancam hukuman tujuh tahun penjara.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
687 Orang Laporkan Dugaan...
687 Orang Laporkan Dugaan Penipuan Umrah Hanania Travel ke Polda Metro Jaya
Kasus Penipuan Hanania...
Kasus Penipuan Hanania Travel, Polda Metro Periksa 70 Saksi
Polisi Ungkap Modus...
Polisi Ungkap Modus Pasutri Pemilik WO Marwah: Gali Lubang Tutup Lubang
Jadi Tersangka, Bos...
Jadi Tersangka, Bos WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin Ditahan
Polisi Ringkus Owner...
Polisi Ringkus Owner WO di Jaktim yang Tipu Puluhan Calon Pengantin hingga Rp2,6 Miliar
Polda Metro Tetapkan...
Polda Metro Tetapkan Bos Travel Hanania Jadi Tersangka Kasus Penipuan Jemaah Umrah
Cut Meyriska Syok Hanania...
Cut Meyriska Syok Hanania Travel Bermasalah, Padahal Sudah Kantongi Akreditasi dan Rekor MURI
Praz Teguh Tegaskan...
Praz Teguh Tegaskan Tak Terima Aliran Dana Hanania Group, Hanya Uang Saku Umroh
Anwar BAB Serahkan Seluruh...
Anwar BAB Serahkan Seluruh Uang Saku ke Polisi Usai Diperiksa dalam Kasus Hanania Group
Rekomendasi
Perbandingan 5 Varian...
Perbandingan 5 Varian BYD M6 DM: Mana yang Pas untuk Kebutuhan Anda?
Refly Harun Pertanyakan...
Refly Harun Pertanyakan Nasib Kasus Roy Suryo Cs: Sudah 30 Kali Wajib Lapor, Kasus Belum Jelas
Kejagung: Tersangka...
Kejagung: Tersangka Andri Mulyono Mark up Pengadaan Motor Listrik BGN
Berita Terkini
Stafsus Menag Tinjau...
Stafsus Menag Tinjau GKJ Nusukan Solo, Jamin Kebebasan Beribadah
Unjuk Rasa Mahasiswa...
Unjuk Rasa Mahasiswa Bubar, Polisi Mulai Buka Jalan Jenderal Sudirman Arah Bundaran HI
Perumda Dharma Jaya...
Perumda Dharma Jaya Edukasi Ketahanan Pangan ke Siswa SMPN 51 Jakarta
Situ Rompong Tangsel...
Situ Rompong Tangsel Menyusut Tinggal 1,7 Hektare, Warga Duga Ada Maladminsitrasi
Roy Suryo Titip Pesan...
Roy Suryo Titip Pesan ke Massa Aksi Demo: Jangan Disusupi, Aparat Harus Humanis
Ada Demo Mahasiswa,...
Ada Demo Mahasiswa, Rute Transjakarta Dialihkan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved