PBB Layangkan Tuduhan Kejatahan Perang Terhadap Myanmar

Rabu, 29 April 2020 - 21:16 WIB
loading...
PBB Layangkan Tuduhan...
Utusan khusus PBB melayangkan tuduhan kejahatan perang baru kepada tentara Myanmar. Foto/The Taiger
A A A
NEW YORK - Utusan PBB untuk Myanmar menyebut militer negara itu kemungkinan telah melakukan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di negara bagian Rakhine dan Chin. Dua wilayah menjadi lokasi pertempuran antara pasukan pemerintah dan pemberontak etnis minoritas yang meningkat.

"Sementara dunia diduduki oleh pandemi COVId-19, militer Myanmar terus meningkatkan serangannya di Negara Bagian Rakhine, dengan menargetkan penduduk sipil," kata Yankee Lee dalam pernyataan terakhirnya setelah enam tahun sebagai utusan hak asasi manusia seperti dikutip dari Bangkok Post, Rabu (29/4/2020).

Ia pun menyerukan investigasi internasional terhadap tuduhan tersebut. Laporan utusan khusus yang berasal dari Korea Selatan itu mengatakan pasukan bersenjata, yang dikenal sebagai Tatmadaw, telah meningkatkan serangan terhadap warga sipil dalam beberapa pekan terakhir dengan serangan udara dan artileri yang mungkin sama dengan kejahatan terhadap kemanusiaan.

Lee juga mendesak Tentara Arakan, yang telah dituduh menculik pejabat, untuk melindungi warga sipil. Kelompok itu tidak segera membuat pernyataan publik sebagai tanggapan.

Lee mengkritik penargetan pekerja bantuan, merujuk pada pengemudi untuk Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) yang terbunuh minggu lalu. Pasukan pemerintah dan pemberontak saling menyalahkan atas kematiannya.

"Seruan untuk gencatan senjata, termasuk oleh Tentara Arakan, tidak diindahkan," ujarnya. "Sebaliknya, Tatmadaw menimbulkan penderitaan besar pada komunitas etnis di Rakhine dan Chin," imbuhnya.

Tentara Arakan mengumumkan gencatan senjata selama sebulan di bulan April bersama dengan dua pasukan gerilya etnik minoritas lainnya, mengutip pada pandemi virus Corona. Namun militer Myanmar menolak gencatan senjata, dengan juru bicara mengatakan gencatan senjata sebelumnya yang dinyatakan oleh pemerintah tidak diindahkan oleh pemberontak.

Dua juru bicara militer tidak menjawab panggilan telepon mencari komentar. Seorang juru bicara pemerintah juga tidak menjawab panggilan telepon dimintai komentar. Namun sebelumnya pihak tentara Myanmar telah membantah menargetkan warga sipil dan telah menyatakan kelompok pemberontak, Tentara Arakan, sebuah organisasi teroris.

Pemerintah telah berulang kali menolak permintaan Lee untuk memasuki Myanmar. Dia sebelumnya menuduh tentara Myanmar melakukan genosida dan kejahatan perang lainnya terhadap minoritas Muslim Rohingya di Rakhine pada tahun 2017, ketika sekitar 700.000 melarikan diri dari penumpasan tentara.

Tentara dan pemerintah secara konsisten menolak tuduhan tersebut dan mengatakan militer hanya menanggapi serangan oleh gerilyawan Muslim Rohingya.

Pasukan pemerintah dan pejuang dari Tentara Arakan, yang menginginkan otonomi yang lebih besar untuk wilayah barat Myanmar dan merekrut sebagian besar dari mayoritas Buddha di wilayah itu, telah terkunci dalam pertempuran selama lebih dari setahun, tetapi bentrokan telah meningkat baru-baru ini. Lusinan orang telah terbunuh dan puluhan ribu lainnya mengungsi.
(zai)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Warga Keluhkan Pajak...
Warga Keluhkan Pajak Naik 400 Persen, Pemkab Semarang Akhirnya Batalkan Kenaikan PBB-P2
Profil Effendi Edo,...
Profil Effendi Edo, Wali Kota Cirebon yang Disorot Gara-gara Rumor Kenaikan PBB 1.000 Persen
Pramono Hadiri Forum...
Pramono Hadiri Forum PBB di New York, Rano Karno: Bukan Kelas Kaleng-kaleng
Gempa Myanmar Jadi Peringatan,...
Gempa Myanmar Jadi Peringatan, HIPMI Jaya Dorong Regulasi Bangunan Antigempa di Jakarta
Disekap di Myanmar,...
Disekap di Myanmar, Eks Anggota DPRD Indramayu Minta Bantuan Presiden Prabowo
Bikin Paspor Pakai Identitas...
Bikin Paspor Pakai Identitas WNI, Perempuan Warga Myanmar Ditangkap Imigrasi Cilacap
Prabowo Terbitkan Aturan...
Prabowo Terbitkan Aturan Baru untuk Perkuat Peran Indonesia di UNESCO
Jerman Gagal Peroleh...
Jerman Gagal Peroleh Kursi di Dewan Keamanan PBB untuk Pertama Kali
Jerman Gagal Rebut Kursi...
Jerman Gagal Rebut Kursi DK PBB untuk Pertama Kalinya
Rekomendasi
Kejagung Tetapkan Tersangka...
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Dugaan Korupsi MBG, Berperan Atur Mitra dan Titik Dapur
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Indodax Perkuat Pengawasan...
Indodax Perkuat Pengawasan Transaksi Kripto Berbasis AI
Berita Terkini
Nestapa Siswi SD di...
Nestapa Siswi SD di Sukabumi, Sudah Belajar 6 Bulan tapi Gagal Tuntaskan Ujian Olimpiade karena Listrik Mati
Bertemu Prabowo, Dirut...
Bertemu Prabowo, Dirut KAI Bocorkan Rencana Stasiun Gambir Terintegrasi KRL
Kasus Rabies Renggut...
Kasus Rabies Renggut Nyawa Pelajar, DPRD Nagakeo Minta Pemda Perkuat Pengendalian
Kejar Target Jadi Ibu...
Kejar Target Jadi Ibu Kota Negara pada 2028, Otorita IKN Usul Tambahan Rp15,5 Triliun
Perbaikan Aceh Alami...
Perbaikan Aceh Alami Kemajuan Signifikan, Satgas PRR: Warga Mulai Tatap Masa Depan
Fundamental Solid, Perbanas...
Fundamental Solid, Perbanas Tegaskan Kesiapan Perbankan Dukung Ekonomi RI
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved