Mulai 3 Agustus, Ganjil Genap di Jakarta Kembali Dilakukan

Jum'at, 31 Juli 2020 - 20:00 WIB
loading...
Mulai 3 Agustus, Ganjil...
Foto/Ilustrasi/SINDOphoto
A A A
JAKARTA - Sistem ganjil genap yang selama ini tidak diberlakukan lantaran adanya peraturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dampak dari pandemi virus Corona atau Covid-19 di Jakarta bakal kembali diterapkan di Ibu Kota. Pemberlakukan sistem ganjil genap itu bakal kembali dilakukan pada Senin 3 Agustus 2020.

“Kami akan gelar kembali kebijakan gangil genap Senin depan (3 Agustus 2020),” kata Dirlantas Polda Meto Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo kepada SINDOnews, Jumat (31/7/2020). (Baca juga: Kapolda Metro Jaya: Perayaan Idul Adha di Jakarta Berjalan Kondusif )

Dia menjelaskan, dimulainya sistem ganjil genap lantaran adanya peningkatan kendaraan di Jalan raya yang mengakibatka kemacetan. Selain itu, angkutan umum yang sudah mulai menerapkan protokol kesehatan sehingga semua syarat sudah terpenuhi. (Baca juga: 90 Klaster Perkantoran di Jakarta Sumbang 459 Kasus Positif Covid-19 )

Dengan adanya pemberlakukan ganjil genap ini, kata dia, maka pihaknya juga akan kembali memprogram Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang sempat menghentikan penindakan ganjil genap. (Baca juga: Denda Tilang ETLE Mulai Rp250.000 hingga Rp750.000 )

“Minggu (2 Agustus) akan kami lakukan sosialisasi di Bundaran SHI,” tambahnya.Dia berharap dengan kebijakan ini bisa kembali mengurangi kemcaten yang sudah mulai terjadi di Ibu Kota. (Baca juga: Aturan Ganjil-Genap Hanya untuk Mobil, Ini 25 Lokasi Ruas Jalannya )
(mhd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Korlantas Polri Tunda...
Korlantas Polri Tunda Pelaksanaan Operasi Patuh Jaya 2026
Geram Difitnah Somasi...
Geram Difitnah Somasi Ibu, Ratu Sofya Resmi Laporkan Produser Film ke Polda Metro Jaya
Surya Saputra Datangi...
Surya Saputra Datangi Polda Metro Jaya, Laporkan Pencatutan Identitas di Medsos
Rekomendasi
X Luncurkan Fitur Reaksi...
X Luncurkan Fitur Reaksi Video untuk Pengguna iOS
25 Wilayah Indonesia...
25 Wilayah Indonesia Berpotensi Tsunami Akibat Gempa M7,7 di Mindanao Filipina
Hari Ini Presiden Akan...
Hari Ini Presiden Akan Menerima Surat Kepercayaan dari Dubes Negara Sahabat
Berita Terkini
Tsunami Terjadi di 3...
Tsunami Terjadi di 3 Wilayah Indonesia Pascagempa 7,7 di Filipina, BMKG: Ketinggian 9-18 Cm
Bertemu PWNU dan PCNU...
Bertemu PWNU dan PCNU se-Bengkulu, Gus Salam: Soliditasnya Bisa Jadi Teladan PBNU
12 Wilayah Indonesia...
12 Wilayah Indonesia Siaga Tsunami Pascagempa M7,7 yang Berpusat di Filipina
Peringatan Dini Tsunami...
Peringatan Dini Tsunami di Sulut, Gorontalo, Sulteng, Malut, Kaltim Pasca Gempa M7,7
3 Satuan Pendidikan...
3 Satuan Pendidikan Sah di Bawah UIN Jakarta, Pengacara: Klaim Sepihak Punya Dampak Hukum
Imigrasi Semarang Bongkar...
Imigrasi Semarang Bongkar Praktik Love Scamming, Tangkap 4 WNA China
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved