Tabrak Motor Satu Keluarga, Sopir Truk di Sukabumi Ditetapkan Tersangka

Selasa, 05 September 2023 - 13:17 WIB
loading...
Tabrak Motor Satu Keluarga, Sopir Truk di Sukabumi Ditetapkan Tersangka
Pelaku penabrak motor satu keluarga saat diamankan ke Mapolres Sukabumi. Foto/Ilham Nugraha
A A A
SUKABUMI - Sopir truk berinisial S yang menabrak satu keluarga pengendara motor di Jalan Raya Cikukulu, Desa Cisande, Kecamatan Cicantayan, Kabupaten Sukabumi, ditahan oleh pihak kepolisian. Saat ini, ia berada di Rumah Tahanan Polres Sukabumi setelah tetapkan sebagai tersangka.

Kanit Gakum Polres Sukabumi Ipda M Yanuar Pajar mengungkapkan bahwa alat bukti yang ada telah memadai untuk menetapkan pengemudi truk Mitsubishi Colt Diesel sebagai tersangka dalam kasus ini.

"Alat bukti sudah terpenuhi, hasil gelar perkara memutuskan bahwa sopir Truck di jadikan tersangka dan di amankan," ujar Ipda M Yanuar Pajar, Kanit Gakum Polres Sukabumi, Selasa (5/9/2023).

Sebelumnya, kecelakaan ini mengakibatkan satu orang tewas dan dua lainnya mengalami luka parah. Detik-detik peristiwa tragis ini terekam oleh kamera CCTV.



Dalam rekaman tersebut, terlihat para korban sedang berhenti di pinggir jalan. Tiba-tiba, truk bermuatan pasir melaju dengan kecepatan tinggi, oleng, dan menabraknya.

Tiga korban, terdiri dari seorang ayah, ibu, dan anak, terseret ke bawah truk hingga beberapa meter setelah tabrakan. Setelah truk berhenti, warga sekitar yang menyaksikan kejadian tersebut segera berusaha mengevakuasi ketiga korban dari bawah truk.

Kecelakaan ini menyebabkan pengendara sepeda motor tewas seketika karena terlindas oleh truk. Sementara itu, dua korban lainnya, anak dan istri dari pengendara motor, mengalami luka berat dan dalam kondisi kritis. Ketiga korban segera dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis yang diperlukan.
(hri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1645 seconds (0.1#10.140)