Bupati Cellica Diprotes setelah Berhentikan Anggota Dewas Tirta Tarum Karawang Sebelum Waktunya

Selasa, 05 September 2023 - 12:15 WIB
loading...
Bupati Cellica Diprotes...
Kantor Perumdam Tirta Tarum Karawang. Foto/Nilakusuma
A A A
KARAWANG - Bupati Karawang Cellica Nurrachadiana memberhentikan anggota Dewan Pengawas (Dewas) Perumda Tirta Tarum Karawang terhitung mulai 16 Agustus 2023. Pemberhentian tersebut mengejutkan karena masa jabatan anggota Dewas baru berakhir 15 Desember 2023.

Sebagai bentuk protes anggota Dewas mengirim surat kepada Bupati untuk meninjau kembali keputusannya.

Diketahui Cellica Nurrachadiana memberhentikan anggota Dewas Perumdam Tirta Tarum melalui SK Bupati Nomor 539/Kep.372-HUK/2023 16 Agustus 2023.

Padahal Cellica sebelumnya mengangkat anggota Dewas sesuai SK Bupati nomor 800/Kep.633.HUK/2020 tentang pengangkatan dewan pengawas Perumdam Tirta Tarum. Periode jabatan tersebut berakhir 15 Desember 2023.

Baca Juga: Bupati Cellica Mundur, Devisit Anggaran Karawang Tembus Rp1 Triliun

Sekretariat Daerah (Sekda) Karawang, Acep Jamhuri membenarkan pemberhentian anggota Dewas Perumdam Tirta Tarum yang berlaku sejak dikeluarkan SK pemberhentian oleh Bupati 16 Agustus lalu.

Menurutnya pemberhentian anggota Dewas sudah sesuai dengan aturan sehingga tidak perlu dipermasalahkan. Terkait dengan surat peninjauan kembali yang disampaikan Dewas kepada Bupati tidak mempengaruhi kebijakan tersebut.

"Kalau surat dari Dewas mengenai peninjauan keputusan Bupati itu kan hak mereka. Namun kami akan segera mengisi kekosongan pengurus Dewas," kata Acep Jamhuri, Selasa (5/9/23).

Menurut Acep, rencana pengisian anggota Dewas yang baru sedang dalam proses karena pemberhentian anggota Dewas sudah sesuai dengan aturan. Alasan anggota Dewas masa jabatan mereka akan berakhir 15 Desember 2023 sudah tidak berlaku lagi.

"Waktu mereka diangkat statusnya masih PDAM, tapi sekarangkan sudah berubah status menjadi Perumdam Tirta Tarum jadi aturannya berubah menyesuaikan dengan perubahan perusahaan," katanya.

Sementara itu Ketua Dewas Perumdam Tirta Tarum sebelum diberhentikan Bupati, Nana Kustara membenarkan jika anggota Dewas sudah diberhentikan oleh Bupati Cellica.

Namun keputusan Bupati memberhentikan Dewas tidak sesuai aturan jika melihat dari SK Bupati nomor 800/Kep. 633.HUK/2020 maka seharusnya periode anggota Dewas akan berakhir !5 Desember. Namun Bupati Cellica sudah mengeluarkan SK Pemberhentian anggota Dewas 16 Agustus 2023 lalu.

"Atas dasar ini kami mengirim surat kepada Bupati untuk meninjau kembali keputusannya. Namun sampai saat ini kami belum mendapat jawaban," kata Nana.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Membuka Peluang Mandiri:...
Membuka Peluang Mandiri: Pemuda Disabilitas Karawang Dibekali Keterampilan Cetak Sablon
Pengembangan Usaha Kreatif,...
Pengembangan Usaha Kreatif, Mahasiswa UMB Raih Juara Nasional UNEX 2026 di Karawang
Semangat Berbagi Iduladha:...
Semangat Berbagi Iduladha: Belasan Hewan Kurban Disalurkan untuk Warga Karawang hingga Jakarta
Ketum Gerakan Dapur...
Ketum Gerakan Dapur Indonesia Cek Kesiapan Operasional SPPG Karawang
Ribuan Sepeda Motor...
Ribuan Sepeda Motor Padati Jalur Arteri Karawang pada Arus Balik Lebaran Minggu Sore
Perkuat Operasional,...
Perkuat Operasional, PERURI Serahkan Bantuan Ambulans pada Kodim 0604/Karawang
Ekonom Sarankan PT DSI...
Ekonom Sarankan PT DSI Jadi Pengawas Ekspor SDA, Bukan Eksportir Tunggal
Menikmati Akhir Pekan...
Menikmati Akhir Pekan Romantis di Karawang, dari Ofuro Hingga Kuliner Khas Jepang
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan...
Tingkatkan Sinergi Komwas-Dewan Kehormatan, Peradi Perkuat Pengawasan Etik Advokat
Rekomendasi
Hakim: Kerugian Negara...
Hakim: Kerugian Negara Akibat Kasus Chromebook Nadiem Rp1,5 Triliun
Jelang Hari Bhayangkara,...
Jelang Hari Bhayangkara, Polri Gelar Doa Bersama Lintas Agama
Apartemen Disita Jelang...
Apartemen Disita Jelang Sidang Ijazah Jokowi, Dokter Tifa Buka Suara
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Doa Malam Nisfu Syaban...
Doa Malam Nisfu Syaban Setelah Membaca Surat Yasin
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved