Uang Denda Tilang Uji Emisi Kendaraan Masuk ke Mana? Ini Penjelasannya

Selasa, 05 September 2023 - 07:30 WIB
loading...
Uang Denda Tilang Uji...
Pemprov DKI Jakarta menyatakan denda tilang uji emisi kendaraan bermotor akan masuk kas negara. Foto/MPI/Ilustrasi.dok
A A A
JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta menyatakan denda tilang uji emisi kendaraan bermotor akan masuk kas negara. Selama beberapa bulan ke depan Pemprov DKI bersama Polda Metro Jaya menerapkan denda tilang uji emisi untuk mengurangi polusi udara di Ibu Kota.

Wakil Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Sarjoko mengatakan, uang denda yang diterapkan kepada pengendara yang tidak lulus uji emisi bakal masuk ke kas negara.

“Semua Uang hasil denda tilang tersebut masuk ke kas negara,” kata Sarjoko kepada wartawan, Senin (4/9/2023).

Baca: Tilang Uji Emisi di Jakarta Berpindah-pindah Tempat

Sarjoko menuturkan, denda tilang kepada pengendara yang tidak lulus uji emisi sesuai UU No 22 Tahun 2009 Pasal 285 dan 286, di mana pelanggaran atas uji emisi dikenakan denda paling banyak Rp250.000 untuk sepeda motor dan Rp500.000 untuk mobil.

"Uang tilang tersebut tidak sepeser pun masuk ke DLH DKI maupun pihak lainnya. Denda tilang masuk ke kas negara sebagai penerimaan bukan pajak,” tuturnya.

Sebelumnya, Wadirlantas Polda Metro Jaya, AKBP Doni Hermawan mengatakan, mekanisme tilang bagi pengendara yang tidak lulus uji emisi saat razia sama seperti tilang biasanya.

Kendaraan roda dua yang tidak lulus uji emisi nantinya akan dikenakan denda tilang sebesar Rp250.000, sementara roda empat maksimal Rp500.000.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Roy Suryo Pertanyakan...
Roy Suryo Pertanyakan Legal Standing Ade Darmawan di Kasus Ijazah Jokowi
Roy Suryo Laporkan Lechumanan...
Roy Suryo Laporkan Lechumanan dan Rismon Sianipar, Ade Darmawan: Berarti Dia Ngajak Perang
Thariq Halilintar dan...
Thariq Halilintar dan Aaliyah Massaid Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Terkait Kasus Hanania Travel
Rekomendasi
Menkop: Warga Bisa Jual...
Menkop: Warga Bisa Jual Minyak Jelantah ke Kopdes Merah Putih
Kapolda Riau Gaungkan...
Kapolda Riau Gaungkan Polisi Penjaga Peradaban di Dies Natalis Ke-80 STIK Polri
Israel Danai Pemukim...
Israel Danai Pemukim Ekstremis, Bayar Rp34 Miliar Per Bulan
Berita Terkini
Little Star Fun Run...
Little Star Fun Run di Surabaya, Ajang Lari Anak Tumbuhkan Kepercayaan Diri
Tiyo Ardianto Dilaporkan...
Tiyo Ardianto Dilaporkan ke Polres Tangsel, Pelapornya Pernah Ngaku-ngaku Punya Gunung Parung
Aliansi Masyarakat Jakarta...
Aliansi Masyarakat Jakarta Timur Minta Program MBG Dilanjutkan
Polisi Persilakan Tiyo...
Polisi Persilakan Tiyo Ardianto Bikin Laporan Dugaan Temuan Alat Pelacak di Mobil
Kasus Andrie Yunus,...
Kasus Andrie Yunus, Koordinator Kontras Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya
Akses Jalan Medan Merdeka...
Akses Jalan Medan Merdeka Selatan ke Patung Kuda Ditutup Imbas Demo Serikat Pekerja
Infografis
Muhammadiyah Pindahkan...
Muhammadiyah Pindahkan Dana dari BSI ke Dua Bank Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved