Terungkap, Ini Motif Mama Muda di Merangin Dibunuh Suami Siri

Sabtu, 02 September 2023 - 17:34 WIB
loading...
Terungkap, Ini Motif Mama Muda di Merangin Dibunuh Suami Siri
Penyidik Satreskrim Polres Merangin menggelar olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) pembunuhan mama muda berinisial SPH (26) oleh suami sirinya, Angga (30). Foto/MPI/Nanang Fahrurozi
A A A
MERANGIN - Kematian mama muda di Kabupaten Merangin, Jambi, berinisial SPH (26) alias Sindy akibat pembunuhan, masih menyisakan pilu. Sindy ditemukan dalam kondisi tak bernyawa pada Kamis (31/8/2023) sekitar pukul 15.00 WIB, di area perkebunan sawit.



Tak kurang dari 24 jam usai penemuan mayat mama muda korban pembunuhan tersebut, polisi berhasil menangkap pelaku pembunuhan yang merupakan suami siri korban, Angga (30). Saat olah tempat kejadian perkara (TKP), Angga mengakui semua perbuatannya.



Angga tega menganiaya istri sirinya hingga tewas di depan anak tirinya yang masih balita, karena cemburu. Saat olah TKP, Angga mengatakan jika sebelumnya sempat terjadi cekcok dengan korban, karena pelaku sempat melihat korban berada di warung tuak.



"Ya, karena masalah itu kami cekcok hingga saya kalap, dan memukul istri saya dengan balok kayu. Istri saya langsung ambruk. Itu mulanya kami cekcok di dalam pondok," ungkap Angga.

Di hadapan polisi Angga mengatakan, jika peristiwa pembunuhan itu dilakukan pada Minggu (27/8/2023) sekitar pukul 17.00 WIB. "Usai istri saya ambruk, lalu saya seret ke kebun kemudian kemaluan saya tusuk dengan pisau, lalu saya siram dengan minyak niat saya akan saya bakar. Kemudian saya tinggalkan mayatnya," tambahnya.



Usai membuat mayat istrinya, Angga mencoba menghilangkan jejak dengan melapor ke polisi kalau istrinya hilang. Kabar hilangnya Sindy langsung direspon warga dan keluarganya, dengan mencari korban.

Warga akhirnya menemukan anak korban yang masih berusia empat tahun, pada Rabu (30/8/2923). Dari penemuan anak korban itulah, akhirnya ditemukan petunjuk keberadaan mayat korban, dan pelaku pembunuhan berhasil ditangkap.
(eyt)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1117 seconds (0.1#10.140)