Diman Coba Perkosa Ibu Muda yang Sedang Menyusui Bayi

Jum'at, 24 Maret 2017 - 19:47 WIB
Diman Coba Perkosa Ibu Muda yang Sedang Menyusui Bayi
Diman Coba Perkosa Ibu Muda yang Sedang Menyusui Bayi
A A A
PALEMBANG - Hermanto alias Diman (29), warga kawasan Desa Sungai Gerong, Kecamatan Banyuasin 1, Kabupaten Banyuasin dibekuk polisi, Jumat (24/3/2017).

Lelaki tersebut ditangkap aparat reskrim Polsek Mariana lantaran sudah melakukan aksi pencabulan terhadap korban FM, warga kawasan yang sama.

Kapolsek Mariana AKP Naziruddin mengungkapkan, aksi pencabulan yang dilakukan Diman tersebut berlangsung Minggu (19/3/2017) petang.

Saat itu diketahui Diman sedang mencari kediaman keluarganya di kawasan tempat tinggal korban. Namun lantaran kelelahan, pelaku Diman memutuskan untuk menumpang beristirahat di kediaman FM.

Rupanya ketika meminta izin untuk menumpang beristirahat, pelaku melihat korban sedang menyusui anaknya. Mendapati hal itu, pelaku justru langsung mendekati korban.

Tidak hanya itu, pelaku juga sempat berbuat tidak senonoh ingin berhubungan intim dengan korban.

"Mendapati perlakuan dari pelaku, korban menjerit minta tolong. Sedangkan pelaku langsung kabur melarikan diri," kata Naziruddin.

Dikatakan Nazirudin, pelaku tidak hanya satu kali melakukan perbuatan itu. Beberapa hari berselang setelah kejadian, pelaku sempat kembali ke kediaman korban daan melakukan hal yang sama.

"Setelah kejadian pertama, korban langsung melaporkan hal itu ke Polsek. Nah rupanya, selang beberapa hari, pelaku datang lagi dan ketika itulah pelaku kita tangkap," jelasnya.

Hanya saja, lanjutnya, ketika dilakukan pemeriksaan, pelaku sulit dimintai keterangan sehingga menimbulkan kecurigaan.

Setelah ditelusuri lebih jauh, ternyata pelaku memiliki riwayat gangguan jiwa yang hingga saat itu belum dinyatakan sembuh. "Tersangka sudah mendapatkan kartu kuning (gangguan jiwa) dari RS Ernaldi Bahar Palembang," tuturnya.

Saat ini, kata Naziruddin, pihaknya sudah berkoordinasi dengan pihak rumah sakit agar melakukan observasi terhadap pelaku.

"Pelaku ini gangguan jiwa dan tidak bisa dilakukan penahanan. Kita akan serahkan pelaku ke rumah sakit jiwa, untuk dilakukan perawatan," tandasnya.

Sementara korban FM mengatakan, saat ini dirinya merasa ketakutan akibat perbuatan pelaku. FM meminta agar polisi melakukan upaya terbaik agar hal serupa tidak terjadi lagi.

"Saya tidak kenal dengan pelaku. Saya harap polisi menghukum orang itu agar kejadian ini tidaak terulang lagi. Dua kali dia mendatangi saya," pungkasnya.
(nag)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.4562 seconds (0.1#10.140)