Buron 2 Tahun, Tersangka Kasus Korupsi Ditangkap Kejari Jakpus di Palembang

Jum'at, 01 September 2023 - 12:46 WIB
loading...
Buron 2 Tahun, Tersangka...
Tim Tangkap Buron Kejari Jakarta Pusat menangkap AAFH tersangka tindak pidana korupsi di Palembang, Sumatera Selatan. Foto/Kejari Jakpus/Istimewa
A A A
JAKARTA - Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat menangkap AAFH tersangka tindak pidana korupsi (Tipikor) di Palembang, Sumatera Selatan. AAFH tertangkap setelah buron selama kurang lebih dua tahun.

Adapun penangkapan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan Nomor: PRINT-1266/M.1.10/FD.1/08/2023 tanggal 30 Agustus 2023 dan selanjutnya terhadap tersangka AAFH dilakukan pemeriksaan.

"Pada tanggal 31 Agustus 2023, Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat membawa AAFH berangkat kembali ke Jakarta. Selanjutnya Tim Tabur Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat tiba di Bandara Soekarno-Hatta pada pukul 07.00 WIB," ungkap Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, Hari Wibowo dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).

Hari menuturkan, AAFH dibawa ke Kantor Kejari Jakarta Pusat untuk selanjutnya dilakukan penahanan di Rutan Kelas I Salemba Jakarta Pusat selama 20 hari terhitung tanggal 31 Agustus 2023 sampai dengan 19 September 2023 berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: Print-1272/M.1.10/Fd.1/08/2023.

Hari menyebut sebelumnya Tim Tabur Kejari Jakarta Pusat telah mendatangi rumah Tersangka yang berada di daerah Lebak Provinsi Banten dan tetap tidak menemukan keberadaan tersangka.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
Kasus Mega Korupsi BGN...
Kasus Mega Korupsi BGN dan Kitas-Kitap
Rekomendasi
G7 Kini Fokus Memusuhi...
G7 Kini Fokus Memusuhi Rusia, Trump: Ini Perang yang Mudah Diselesaikan
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Berita Terkini
Rencana Aksi Lagi di...
Rencana Aksi Lagi di Bundaran HI, Ketua BEM UI Ingin Dobrak Kemacetan Mobilitas Sosial
Viral Gunung Lawu Akan...
Viral Gunung Lawu Akan Erupsi Besar, Badan Geologi: Hoaks!
Besok Eksekusi Lahan...
Besok Eksekusi Lahan Hotel Sultan, Sejumlah Akses Menuju GBK Ditutup
Divonis 6 Tahun Penjara,...
Divonis 6 Tahun Penjara, Pengusaha Jambi Bengawan Kamto Tempuh Banding
KSP Dudung Cek Progres...
KSP Dudung Cek Progres MRT Jakarta Fase 2A, Siap Beroperasi 2027
6 Fakta Gempa Kerak...
6 Fakta Gempa Kerak Dangkal M6,7 di Jalur Sesar Aktif Sulawesi Tengah
Infografis
7 Fakta Kasus Hogi Minaya:...
7 Fakta Kasus Hogi Minaya: Suami Bela Istri, Berujung Tersangka
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved