Ini Tips untuk Sepeda Motor yang Tak Ingin Kena Denda Tilang Uji Emisi Rp250.000

Jum'at, 01 September 2023 - 10:10 WIB
loading...
Ini Tips untuk Sepeda...
Pemilik motor diminta tidak memodifikasi kendaraannya jika ingin lulus uji emisi. Foto/MPI/Ari Sandita Murti
A A A
JAKARTA - Sudin Lingkungan Hidup Jakarta Selatan membagikan tips agar pemotor tidak terkena tilang uji emisi dengan denda Rp250.000. Pemilik motor jangan pernah memodifikasi kendaraannya jika ingin lulus uji emisi .

Kepala Seksi Pengendalian, Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan, Tuty Ernawati mengatakan, sepeda motor yang dinyatakan tidak lulus uji emisi kebanyakan sudah dimodifikasi.

"Nah tiba-tiba dia modifikasi, filternya enggak tahu dimana kan. Itulah penyebab tak lulus uji emisi karena sudah berulang kali yah kalau modifikasi pasti tak lulus," kata Tuty pada wartawan, Jumat (1/9/2023).

Menurut Tuty, dalam razia ini ada ada sepeda motor matic yang tak lolos uji emisi meski motor tersebut merupakan keluaran tahun baru. Setelah ditelusuri, motor tersebut telah dimodifikasi meski hanya pada bagian knalpot karena menggunakan knalpot racing.

"Pabrikan motor pasti telah memperhitungkan segala sesuatunya sebelum mendesain dan membuat motor keluarannya tersebut. Kala motor tersebut dimodifikasi bakal mempengaruhi gas buangnya, baik dari CO2 hingga HC," terangnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Polda Metro Bakal Limpahkan...
Polda Metro Bakal Limpahkan Kurnia Tri Royani, Rustam Effendi, dan Rizal Fadillah ke Kejati DKI
Sidang Praperadilan,...
Sidang Praperadilan, Roy Suryo Geleng-geleng Kepala Dengar Jawaban Polda Metro Jaya
Roy Suryo Siapkan Rekaman...
Roy Suryo Siapkan Rekaman Video Penangkapannya sebagai Bukti Praperadilan
Rekomendasi
Norwegia Tantang Brasil...
Norwegia Tantang Brasil di Babak 16 Besar Piala Dunia 2026
Kontroversi Piala Dunia...
Kontroversi Piala Dunia 2026: Iran Kecam Pejabat AS yang Ejek Kegagalan Team Melli
Jatuhkan Denda ke 97...
Jatuhkan Denda ke 97 Pindar, Putusan KPPU Dinilai Tidak Sah
Berita Terkini
Tak Hanya Andalkan Teknologi,...
Tak Hanya Andalkan Teknologi, KAI Bangun Loyalitas via Pelayanan Berkualitas
Program ParenTRING,...
Program ParenTRING, Pegadaian Kanwil IX Jakarta 2 Gelar Khitanan Massal
Komut Pertamina Kunjungan...
Komut Pertamina Kunjungan Kerja ke Jatim hingga Nusa Tenggara, Ini Hasilnya
Besok Upacara Peringatan...
Besok Upacara Peringatan Hari Bhayangkara ke-80 di Cikeas, Cari Jalur Alternatif Hindari Kemacetan
Gunung Dukono Maluku...
Gunung Dukono Maluku Utara Erupsi, PVMBG Imbau Masyarakat Waspada
Gapasdap: Penggunaan...
Gapasdap: Penggunaan B50 untuk Kapal Bebani Biaya Operasional Angkutan Penyeberangan
Infografis
Tips Penting Menentukan...
Tips Penting Menentukan Pesantren yang Cocok untuk Anak
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved