Alamak! 732 Istri di Gunungkidul Ramai-ramai Gugat Cerai Suaminya, Ini Penyebabnya
Jum'at, 01 September 2023 - 10:00 WIB
loading...
732 Istri di Kabupaten Gunungkidul DIY ramai-ramai gugat cerai Suaminya ke Pengadilan Agama. Foto/Ilustrasi
A
A
A
GUNUNGKIDUL - Angka perceraian di Kabupaten Gunungkidul masih tinggi. Hingga akhir Agustus 2023 kemarin, Pengadilan Agama Gunungkidul menerima pengajuan cerai sebanyak 1.210 permohonan perceraian.
Humas Pengadilan Agama Gunungkidul Mudara mengungkapkan angka pengajuan cerai di Pengadilan Agama Gunungkidul sebenarnya mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2022 yang lalu.
Di mana dalam periode yang sama tahun 2022 yang lalu, Pengadilan Agama menerima pengajuan cerai sebanyak 1.316. ”Ya memang ada penurunan sekitar 100 pengajuan,” kata Mudara kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: KDRT dan Judi Online Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Bojonegoro
Hanya saja, lanjut dia, pengajuan perceraian tahun ini memang paling banyak justru dilakukan para istri. Di mana setidaknya ada 732 istri yang menggugat cerai suaminya. Sementara suami yang berniat menceraikannya ada 269 orang.
Humas Pengadilan Agama Gunungkidul Mudara mengungkapkan angka pengajuan cerai di Pengadilan Agama Gunungkidul sebenarnya mengalami penurunan dibanding dengan tahun 2022 yang lalu.
Di mana dalam periode yang sama tahun 2022 yang lalu, Pengadilan Agama menerima pengajuan cerai sebanyak 1.316. ”Ya memang ada penurunan sekitar 100 pengajuan,” kata Mudara kepada wartawan, Jumat (1/9/2023).
Baca Juga: KDRT dan Judi Online Penyebab Tingginya Angka Perceraian di Bojonegoro
Hanya saja, lanjut dia, pengajuan perceraian tahun ini memang paling banyak justru dilakukan para istri. Di mana setidaknya ada 732 istri yang menggugat cerai suaminya. Sementara suami yang berniat menceraikannya ada 269 orang.
Lihat Juga :