Polda Metro Jaya Tangkap Pembuat Link Phising untuk Menipu Nasabah Bank
Jum'at, 01 September 2023 - 07:20 WIB
loading...
Polda Metro Jaya menangkap AV alias R (25) pelaku pembuat dan penjual link phising. Foto/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial AV alias R (25) pelaku pembuat dan penjual link phising . AV menjual link yang diduga untuk melakukan penipuan menargetkan nasabah bank.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AV ditangkap di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu.
“AV membuat atau menciptakan website yang seolah-olah adalah website dari Bank BNI dengan cara membuat script phising yang berisikan form pengisian data nasabah,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).
“Ketika mengklik link tersebut, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik Bank BNI,” sambungnya. Ade Safri menuturkan, pelaku melakukan aksinya berdasarkan pesanan yang diduga oleh pelaku penipuan.
Baca: Daftar Negara Paling Banyak Mendapat Serangan Phising di Asia Tenggara
“AV menerima order dari pemesan link phising yang diduga digunakan untuk kejahatan,” kata Ade Safri. Dia melanjutkan, salah satu hasil dari link phising buatan pelaku yakni dengan adanya laporan polisi LP/B/4076/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Juli 2023.
Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AV ditangkap di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu.
“AV membuat atau menciptakan website yang seolah-olah adalah website dari Bank BNI dengan cara membuat script phising yang berisikan form pengisian data nasabah,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).
“Ketika mengklik link tersebut, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik Bank BNI,” sambungnya. Ade Safri menuturkan, pelaku melakukan aksinya berdasarkan pesanan yang diduga oleh pelaku penipuan.
Baca: Daftar Negara Paling Banyak Mendapat Serangan Phising di Asia Tenggara
“AV menerima order dari pemesan link phising yang diduga digunakan untuk kejahatan,” kata Ade Safri. Dia melanjutkan, salah satu hasil dari link phising buatan pelaku yakni dengan adanya laporan polisi LP/B/4076/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Juli 2023.
Lihat Juga :