Polda Metro Jaya Tangkap Pembuat Link Phising untuk Menipu Nasabah Bank

Jum'at, 01 September 2023 - 07:20 WIB
loading...
Polda Metro Jaya Tangkap...
Polda Metro Jaya menangkap AV alias R (25) pelaku pembuat dan penjual link phising. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menangkap seorang berinisial AV alias R (25) pelaku pembuat dan penjual link phising . AV menjual link yang diduga untuk melakukan penipuan menargetkan nasabah bank.

Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, AV ditangkap di Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Senin, 28 Agustus 2023 lalu.

“AV membuat atau menciptakan website yang seolah-olah adalah website dari Bank BNI dengan cara membuat script phising yang berisikan form pengisian data nasabah,” kata Ade Safri dalam keterangannya, Jumat (1/9/2023).

“Ketika mengklik link tersebut, akan diarahkan ke website yang menyerupai website resmi milik Bank BNI,” sambungnya. Ade Safri menuturkan, pelaku melakukan aksinya berdasarkan pesanan yang diduga oleh pelaku penipuan.


“AV menerima order dari pemesan link phising yang diduga digunakan untuk kejahatan,” kata Ade Safri. Dia melanjutkan, salah satu hasil dari link phising buatan pelaku yakni dengan adanya laporan polisi LP/B/4076/VII/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 14 Juli 2023.

Adapun aksi pelaku yang beraksi sejak Mei 2023 menjual link phising buatannya dengan harga Rp100-500.000. “Tersangka menggunakan hasil kejahatan untuk kebutuhan sehari-hari,” ucapnya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 35 jo Pasal 51 ayat (1) dan atau Pasal 30 jo Pasal 46 dan atau Pasal 32 jo Pasal 48 dan atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) dan atau Pasal 28 ayat (1) jo Pasal 45A ayat (1) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 263 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

(hab)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolda Metro Jaya Pecat...
Kapolda Metro Jaya Pecat 4 Anggota yang Terlibat Kasus Perzinahan hingga Penipuan
Polda Metro Jaya Fokus...
Polda Metro Jaya Fokus Awasi Jalur Arteri Cawang hingga Kedungwaringin Selama Mudik 2025
Ditpamobvit Polda Metro...
Ditpamobvit Polda Metro Bersama SHW Center Bagikan Takjil ke Masyarakat
Sidak Pasar Kemayoran,...
Sidak Pasar Kemayoran, Satgas Pangan Polda Metro Temukan MinyaKita Tak Sesuai Takaran
Meresahkan! Pemalak...
Meresahkan! Pemalak Beraksi Dekat Stasiun Tanah Abang, Korban Dibacok hingga Terluka
Eks Pengacara Anak Bos...
Eks Pengacara Anak Bos Prodia Tak Ditahan, Cuma Wajib Lapor Senin-Kamis
Salurkan Bantuan ke...
Salurkan Bantuan ke Korban Banjir, Polda Metro Jaya Jamin Keamanan Masyarakat
Mantan Pengacara Anak...
Mantan Pengacara Anak Bos Prodia Diperiksa sebagai Tersangka Hari Ini
Polisi Tahan Nikita...
Polisi Tahan Nikita Mirzani sebagai Tersangka Kasus Pengancaman dan Pemerasan
Rekomendasi
Sinopsis Sinetron Terbelenggu...
Sinopsis Sinetron Terbelenggu Rindu, Jumat 14 Maret 2025: Rekaman CCTV Ditemukan, Noah Terancam
Mendikti Saintek Rancang...
Mendikti Saintek Rancang Lembaga Pinjaman Pendidikan untuk Mahasiswa
Usut Korupsi Pertamina,...
Usut Korupsi Pertamina, Kejagung Didukung Presiden
Berita Terkini
PN Tangerang Kabulkan...
PN Tangerang Kabulkan Praperadilan Korban Kriminalisasi, Pengacara FR Apresiasi Hakim
21 menit yang lalu
Abrasi Sungai Mengancam...
Abrasi Sungai Mengancam Jalan di Aceh Barat, Bupati Tarmizi Tindak Cepat dengan Normalisasi!
35 menit yang lalu
Bank Jatim Salurkan...
Bank Jatim Salurkan Donasi untuk Korban Banjir Bandang Situbondo
42 menit yang lalu
Sadis! Suami Tega Bakar...
Sadis! Suami Tega Bakar Istri Siri karena Cemburu
43 menit yang lalu
Fraksi DPRD Minta Raperda...
Fraksi DPRD Minta Raperda Perubahan Pajak dan Retribusi Daerah Harus Berorientasi Kesejahteraan Rakyat
54 menit yang lalu
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya...
Jusuf Muda Dalam: Satu-Satunya Menteri yang Dihukum Mati karena Korupsi di Indonesia
1 jam yang lalu
Infografis
Link Lengkap untuk Akses...
Link Lengkap untuk Akses Hasil Seleksi Pengumuman SBMPTN 2022
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved