Bejat! Pria di Natuna Cabuli Anak Tiri Sejak 2015, Begini Modusnya
Kamis, 31 Agustus 2023 - 15:00 WIB
loading...
Pria berinisial R (44) ditangkap anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Natuna, karena mencabuli anak tirinya sejak tahun 2015. Foto/iNews TV/Alfie Al Rasyid
A
A
A
NATUNA - Pria berinisial R (44) tak berkutik saat diborgol anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Natuna. R ditangkap polisi, usai kedapatan mencabuli anak tirinya.
Baca juga: Bongkar Kasus Kekerasan Seksual, Perwira Ini Raih Penghargaan Gubernur Sulawesi Utara
Tindakan bejat mencabuli anak tiri tersebut, dilakukan R sejak delapan tahun silam. Tepatnya, sejak tahun 2015 saat korban masih anak-anak. Saat melancarkan aksi pencabulan, R menjanjikan hadiah dan uang kepada korban.
Kasatreskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengatakan, pencabulan terjadi sejak korban masih sekolah dasar. "Modusnya, pelaku mendatangi kamar korban dan terjadilah pencabulan dengan bujuk rayu. Korban dijanjikan akan diberi hadiah dan uang," terangnya.
Baca juga: Kisah Tragis Raja Jayanegara, Dikenal Kebal Senjata Tajam tapi Tewas Gara-gara Bisul
Kasus pencabulan terhadap anak tiri ini akhirnya berhasil terungkap, setelah korban menceritakan pertsiwa memilukan yang dialaminya kepada ayah kandungnya. Tak kuasa mendengar cerita anak gadisnya, ayah korban langsung melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Natuna.
Korban akhirnya berani menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada ayah kandungnya, setelah merasa tidak tahan dengan kelakuan ayah tirinya. "Mendapatkan laporan dari korban, kami langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut," tegas Apridony.
![Bejat! Pria di Natuna Cabuli Anak Tiri Sejak 2015, Begini Modusnya]()
Baca juga: Ngeri! Guru Ngaji Bersimbah Darah Dibacok saat Lomba Baca Al-Qur'an, Ini Pemicunya
Lebih lanjut Apridony menyebutkan, saat hendak ditangkap pelaku pencabulan terhadap anak tiri tersebut sempat melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Petugas tak ingin buruannya lolos, sehingga langsung memborogol pelaku dan digelandang ke Polres Natuna, untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Natuna, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dalam kasus pencabulan ini. Di antaranya, pakaian milik korban dan pelaku. Pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Natuna.
Baca juga: Bongkar Kasus Kekerasan Seksual, Perwira Ini Raih Penghargaan Gubernur Sulawesi Utara
Tindakan bejat mencabuli anak tiri tersebut, dilakukan R sejak delapan tahun silam. Tepatnya, sejak tahun 2015 saat korban masih anak-anak. Saat melancarkan aksi pencabulan, R menjanjikan hadiah dan uang kepada korban.
Kasatreskrim Polres Natuna, Iptu Apridony mengatakan, pencabulan terjadi sejak korban masih sekolah dasar. "Modusnya, pelaku mendatangi kamar korban dan terjadilah pencabulan dengan bujuk rayu. Korban dijanjikan akan diberi hadiah dan uang," terangnya.
Baca juga: Kisah Tragis Raja Jayanegara, Dikenal Kebal Senjata Tajam tapi Tewas Gara-gara Bisul
Kasus pencabulan terhadap anak tiri ini akhirnya berhasil terungkap, setelah korban menceritakan pertsiwa memilukan yang dialaminya kepada ayah kandungnya. Tak kuasa mendengar cerita anak gadisnya, ayah korban langsung melaporkan kasus pencabulan itu ke Polres Natuna.
Korban akhirnya berani menceritakan pencabulan yang dialaminya kepada ayah kandungnya, setelah merasa tidak tahan dengan kelakuan ayah tirinya. "Mendapatkan laporan dari korban, kami langsung melakukan upaya penangkapan terhadap pelaku pencabulan tersebut," tegas Apridony.

Baca juga: Ngeri! Guru Ngaji Bersimbah Darah Dibacok saat Lomba Baca Al-Qur'an, Ini Pemicunya
Lebih lanjut Apridony menyebutkan, saat hendak ditangkap pelaku pencabulan terhadap anak tiri tersebut sempat melakukan perlawanan dan berupaya kabur. Petugas tak ingin buruannya lolos, sehingga langsung memborogol pelaku dan digelandang ke Polres Natuna, untuk menjalani pemeriksaan.
Penyidik Unit PPA Satreskrim Polres Natuna, juga berhasil menyita sejumlah barang bukti untuk kepentingan penyelidikan dalam kasus pencabulan ini. Di antaranya, pakaian milik korban dan pelaku. Pelaku telah dijebloskan ke sel tahanan Polres Natuna.
(eyt)
Lihat Juga :